Dark/Light Mode

Sri Mul: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Cegah Hoax

Kamis, 4 Agustus 2022 12:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Ist)
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bentuk kepedulian terhadap Indonesia, sehingga bukan hanya sekedar tanggung jawab moral sebagai pemerintahan.

"Jangan sampai negara kita dibanjiri dan didominasi oleh informasi-informasi yang tidak benar," tegas Sri Mulyani dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik bertajuk Kolaborasi Atasi Stunting melalui Dukungan APBN untuk Indonesia Emas 2045 dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (4/8).

Menurut dia, berbagai informasi yang tidak benar tersebut terus menerus diproduksi dan difabrikasi oleh pihak yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang fokus memajukan bangsa, menjaga kesatuan dan persatuan, serta membangun untuk menjadi negara yang maju, adil, dan makmur.

Baca juga : HMI Karawang Dorong Partisipasi Politik Masyarakat

Oleh karenanya, Sri Mulyani sangat menghargai unit-unit di Kementerian Keuangan yang telah dan terus memiliki komitmen dan melakukan upaya untuk terus melakukan keterbukaan informasi secara maksimal sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat, tepat waktu, dan tepat kualitas tentang keuangan negara.

"Tanggung jawab kita secara moral maupun secara profesional adalah untuk terus mengisi ruang publik dengan informasi data dan berbagai narasi yang memang mencerminkan kondisi bangsa dan tantangan yang dihadapi, selain kemajuan dan capaian yang telah dimiliki menjadi penting," ujarnya.

Menurut dia, hal itu agar ruang publik tidak diisi oleh informasi-informasi yang tidak akurat, hoax, tidak kredibel, atau memang dipelintir untuk tujuan-tujuan yang tidak baik. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik yang benar, akurat, tepat waktu, dan tepat kualitas.

Baca juga : Indeks Keterbukaan Informasi Publik Di Jabar Tertinggi, Tapi Bukan Karena Kang Emil Aktif Di Medsos Lho Yaa...

Adapun Kemenkeu menjadi salah satu kementerian pertama yang tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban undang-undang mengenai keterbukaan informasi, namun juga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap informasi serta respons publik terhadap informasi yang diberikan.

Bendahara Negara ini berpendapat langkah tersebut merupakan suatu cerminan tanggung jawab publik yang ada di Kemenkeu untuk terus transparan, terbuka, dan akuntabel, yang juga merupakan salah satu prinsip tata kelola.

"Kami percaya transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas adalah prinsip yang sangat inheren dari tata kelola yang baik dan menjadi ciri dari bendahara negara," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.