Dark/Light Mode

Kemendikbudristek Gelar Komunikasi Publik Bahas RPP PNBP

Kamis, 7 Juli 2022 18:02 WIB
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek Faisal Syahrul. (Foto: Humas Kemendikbudristek)
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek Faisal Syahrul. (Foto: Humas Kemendikbudristek)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Kemendikbudristek melalui Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal (Setjen) melibatkan publik dalam merumuskan kebijakan RPP jenis dan tarif layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP di lingkungan Kemendikbudristek.

Pelibatan publik ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas tentang jenis dan tarif layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kemendikbudristek.

Harapannya, ketika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini ditetapkan, publik telah memahami kebijakan ini secara baik. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyambut baik kegiatan ini.

Baca juga : Kemendikbudristek: Keluarga Adalah Sistem Pendukung Keberhasilan Generasi Penerus Bangsa

Menurutnya, dengan pelibatan publik dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kualitas kebijakan yang melibatkan publik.

Komunikasi Publik ini sangat penting sebagai salah satu rangkaian proses dalam penyusunan peraturan sebelum ditetapkan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas serta menciptakan kesepahaman antarpemangku kebijakan (stakeholders) yang terlibat dalam perumusan suatu peraturan,” kata Suharti, dalam Komunikasi Publik RPP Jenis dan Tarif Layanan PNBP di lingkungan Kemendikbudristek, di Hotel Mercure, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/7).

Suharti menambahkan, pelibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memotret persepsi dan ekspektasi masyarakat, khususnya para pihak yang berkepentingan terhadap jenis dan tarif layanan PNBP ini.

Baca juga : Penting, Komunikasi Efektif Bagi Dokter Gigi

"Saya harap, dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas bagi satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek," harapnya. 

Dalam acara yang sama, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek Faisal Syahrul menyatakan, komunikasi publik yang dilaksanakan hari ini adalah yang kedua kalinya.

Sebelumnya Kemendikbudristek telah melakukan uji publik (RPP) jenis dan tarif layanan PNBP pada tanggal 19 November 2021.

Baca juga : Kementan Gelar Pelatihan Pencegahan PMK

Hal ini merujuk pada Diktum Ketujuh Inpres Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian dan Lembaga.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa jenis dan tarif layanan yang tercantum pada RPP jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kemendikbudristek adalah tarif tertinggi.

“Dan untuk tarif pada PTN merupakan tarif yang sudah berlaku selama ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor, terkait cagar budaya terdapat kenaikan dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” imbuhnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.