Dark/Light Mode

Netizen Pertanyakan Sikap Pemerintah

Lion Tetap Singa Atau Jadi Kucing

Rabu, 31 Oktober 2018 11:31 WIB
Rusdi Kirana, CEO Lion Air (Foto: tirto.id)
Rusdi Kirana, CEO Lion Air (Foto: tirto.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah JT610 nyemplung di Karawang, publik mendesak pemerintah menghukum Lion dengan sangat keras. Namun, publik juga mempertanyakan sikap pemerintah terhadap perusahaan berlogo singa itu. Apakah pemerintah akan tetap menganggap Lion itu singa yang menakutkan, atau jadi kucing yang penurut?

Desakan pemberian sanksi terhadap perusahaan milik Dubes Indonesia untuk Malaysia dan bekas Wantimpres, Rusdi Kirana itu, datang dari mana-mana. Dari anggota DPR, politisi, pengamat transportasi publik, sampai rakyat biasa. Nada desakannya pun beragam. Dari yang lembut, sampai yang keras. Dari legislatif, desakan itu datang dari Anggota Komisi V DPR Ridwan Bae. Ridwan bercerita, setiap muncul kasus penerbangan, Komisi V selalu mengadakan rapat dengan Menteri Perhubungan.

Apa yang terjadi? Hampir selalu yang dibahas adalah persoalan yang melibatkan Lion Air. Mulai dari penelantaran penumpang, delay, pesawat terpeleset dan lain-lain. Melihat riwayat itu, Ridwan yakin ada permasalahan serius dengan manajemen Lion. Karena itu, Ridwan mendesak pemerintah segera mengaudit manajemen Lion Air secara menyeluruh. Mulai dari audit manajemen, teknis, sistem dan sebagainya.  “Jangan setengah-setengah. Kalau perlu beri sanksi pencabutan izin. Karena ini sudah meresahkan bangsa,” kata Ridwan, di kompleks Parlemen, Jakarta.

Selama ini, Lion Air memang dikenal sebagai maskapai bertarif murah. Juga sebagai maskapai paling bermasalah. Hampir setiap tahun, sejak 2002, ada saja insiden yang melibatkan Lion. Macam-macam masalahnya. Seperti pesawat gagal lepas landas, pesawat tergelincir, hingga pecah ban, dan yang biasa adalah delay panjang. Suatu kali, pada 2013 pesawat Lion pernah jatuh ke pantai Segara, Bali. Hanya beberapa meter dari landasan di Bandara Ngurah Rai Bali. Beruntung 101 penumpang dan 7 awak kapal selamat.  

Baca juga : Menkeu Sri Mulyani Menangis

Pada 2015, Lion Air kembali bikin geger. Gara-gara persoalan keterlambatan yang menyebabkan penumpang terlantar. Di tahun itu pula, ada pilot dan pramugari Lion Air yang ditangkap BNN (Badan Narkotika Nasional) karena sedang menggelar pesta sabu.  Setahun kemudian, ada aksi mogok pilot Lion
Air, yang bikin penerbangan delay di mana-mana. Di 2017, ada dua insiden yang jadi sorotan. Yaitu insiden bahan bakar tumpah, yang bikin penundaan jadwal penerbangan di beberapa bandara. Lagi-lagi, kasus ini membuat delay dan penumpukan penumpang di bandara.

Pemerintah seperti tak berdaya menghadapi Lion Air. Tak pernah ada sanksi berat. Paling banter hanya surat teguran. Banyak yang menganggap, hal itu dikarenakan sosok di balik Lion Air yang dekat dengan penguasa. Membicarakan Lion Air memang tak pernah lepas dari pengusaha Rusdi Kirana. Dikenal sebagai politikus PKB, Rusdi dekat dengan penguasa dan pernah menjabat sebagai anggota Wantimpres. Sebelum akhirnya memilih menjadi Dubes di Malaysia.

Di jagat Twitter, tagar #LionAir masih jadi trending topic. Kebanyakan mempertanyakan sikap pemerintah usai JT610 jatuh. Wasekjen Demokrat Andi Arief meminta pemerintah tegas. Kata dia, meski pemilik Lion Air adalah pendukung pemerintah, namun tak ada alasan untuk memanjakannya. “Buruknya manajemen sudah menjadi rahasia umum. Lakukan sesuatu, jangan diam!,” cuit @andiarief__. Dia pun meminta Lion Air segera berbenah. 

Pemilik akun @otonima juga heran dengan sikap pemerintah, yang terkesan membela Lion. Menurut dia, setelah insiden kecelakaan, Kemenhub mestinya segera mengecek semua armada Lion secara menyeluruh, sebelum melayani penumpang lagi. Jangan sampai pemerintah dikesankan takut pada Singa. “Ini kok masih dibiarkan mengudara. Masa gak ada sanksi buat Lion Air?,” ujarnya.

Baca juga : Jangan Sebar Hoaks Tragedi Lion Air

Keraguan netizen memang beralasan. Pasalnya, sampai kemarin belum ada pejabat yang lantang menyampaikan sanksi terhadap Lion. Mulai dari Presiden sampai menterinya. Lihat saja komentar Presiden Jokowi, Senin (29/10),  saat ditanya soal kemungkinan sanksi terhadap Lion. Urusan ini, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). “Belum sampai ke sana. Kita masih berurusan dengan pencarian korban dan badan pesawat,” kata Jokowi, di Bandara Soekarno-Hatta.

Komentar Menhub Budi Karya Sumadi pun senada. Kata dia, sanksi kepada Lion Air baru bisa dilakukan setelah tahu kesalahannya. “Apa itu karena pesawat, atau karena kru, atau karena SOP, nanti itu kan kita dapatkan setelah KNKT menemukan black box,” kata Budi saat ditemui di Pos Evakuasi di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain bertumpu pada pencarian kotak hitam, Kemenhub juga akan melakukan klarifikasi terhadap Lion Air. Klarifikasi difokuskan kepada pembelian pesawat baru, yang dilakukan Lion Air. Hal ini dilakukan mengingat JT610 baru saja dibeli dua bulan lalu. Kemenhub juga akan meminta klarifikasi kepada Garuda Indonesia, yang juga baru membeli pesawat sejenis, Boeing 737 Max.

Wapres Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah tak bisa sewenang-wenang memberikan sanksi kepada Lion Air. Misalnya, memberikan larangan terbang bagi pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 milik maskapai itu. Menurut JK, perlu investigasi lebih lanjut dari KNKT untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat. “Ya tidak semena-mena itu, kan banyak lebih dari 200 (pesawat). Tidak karena satu (pesawat) kena kemudian semua di-grounded,” kata JK di Kantor Wapres, kemarin.

Baca juga : YLKI Desak Kemenhub Cek Lion Air

Lion JT610 yang jatuh kemarin merupakan jenis Boeing 737 MAX 8 yang baru mulai beroperasi pada Agustus 2018. Lion diklaim sebagai pihak pertama di Indonesia, yang menggunakan pesawat tersebut dan telah memesan sekitar 218 unit. Alih-alih menjatuhkan sanksi larangan terbang, JK meminta perusahaan maupun Kemenhub memperketat pengawasan sistem penerbangan Lion. “Intinya memang regulator harus lebih ketat, lebih aktif memeriksa keadaan,” ungkap JK.

Terpisah, CEO Lion Air Rusdi Kirana siap menerima sanksi jika kelak diputuskan bersalah. “Kalau kami dinyatakan salah sesuai hasil audit,  silakan penaltinya apa. Tapi, harus mengacu pada peraturan dan Undang-Undang. Tidak bisa berdasarkan emosi,” kata Rusdi, saat mengunjungi keluarga korban jatuhnya Lion Air, di Crisis Center di kawasan Cawang, Jakarta, kemarin.

Meskipun demikian, kata dia, hal ini harus melalui proses investigasi yang baik. Dia pun berharap agar proses pemeriksaan dapat segera usai, dan hasilnya dapat diketahui. “Terlalu awal kita bicara siapa yang salah. Sampai kita ketemu black box-nya, baru kita tahu apa penyebabnya,'' ujar Rusdi.[BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.