Dark/Light Mode

Kasus Novel Sulit, Presiden Kasih Waktu 3 Bulan, Jenderal Siap?

Sabtu, 20 Juli 2019 06:26 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Penyidik KPK Novel Baswedan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi punya komitmen besar menuntaskan kasus penyiraman air keras ke Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Jokowi sampai mengultimatum Kapolri Jenderal Tito Karnavian: 3 bulan harus beres ya! Siap, jenderal?

Kendati begitu, Jokowi mengakui kasus ini tidak mudah. Tidak bisa tuntas sehari-dua hari. "Ini kasus sulit," katanya saat diminta komentar terkait hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), di Istana Negara, kemarin.

Menurut Jokowi, Kapolri meminta waktu 6 bulan untuk mengungkap kasus ini. "Saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ujarnya. "Akan saya lihat nanti hasilnya," tegas Jokowi. 

Jokowi mengucapkan terima kasih kepada TGPF yang sudah menyelesaikan kerjanya selama 6 bulan. "Sudah disampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh Tim Teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada," tuturnya. 

Dia pun meminta agar dirinya tidak terus dikejar soal penuntasan kasus itu. "Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" seloroh eks Gubernur Jakarta itu.

Baca juga : Kasus Novel Baswedan, Jokowi Kasih Deadline 3 Bulan Buat Tito

Disinggung soal banyaknya kekecewaan yang datang terhadap hasil kerja TGPF, Jokowi menyatakan, kasus ini sulit. "Ya ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah? sehari-dua hari ketemu," tandasnya. 

Senada, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko juga menyebut, pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel memang tidak mudah. Selain karena peristiwa terjadi ketika hari masih gelap, CCTV yang dijadikan barang bukti juga tidak bisa memberikan data siapa yang menyiram itu. Kalau data tidak diketahui saat aksinya, maka polisi mencari "ke belakang", ke peristiwa-peristiwa sebelumnya. 

"Intinya peristiwa itu tidak mudah dalam pelaksanaannya dan mesti mengurut ke belakang," ujar Moeldoko. "Ini betul-betul situasi yang tidak mudah, itulah kira-kira kenapa kepolisian dan tim pencari fakta tidak serta merta mendapatkan hal-hal yang akurat," tambah eks Panglima TNI itu. 

Dia juga meminta Presiden Jokowi tidak dibebani penuntasan kasus itu. Sebab, ini adalah tugas Kapolri. "Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan, presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, sampai tuntas," tegasnya. 

Moeldoko juga memastikan, Presiden Jokowi tidak akan membentuk TGPF baru untuk mengusut kasus Novel. Jika tim baru dibentuk, penyidikan akan dimulai dari awal lagi. "Masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal. Ya harapannya bisa terjawab dan, hati-hati, presiden sudah memberi waktu 3 bulan," bebernya. 

Baca juga : Komunitas Pers Gelar Piala Presiden Kompetisi Nasional Media

Moeldoko juga meminta agar semua pihak tidak berspekulasi tentang pelaku penyiraman air keras yang disebut-sebut sebagai jenderal polisi. "Itu persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak, jangan kita berpersepsi, ini negara hukum bukan persepsi," tandasnya. 

Polri mengaku optimis bakal bisa memenuhi target yang dipatok Presiden Jokowi. "Kita tetap optimis," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, kemarin.

Polri awalnya menargetkan pengungkapan kasus itu bisa selesai selama 6 bulan. Namun, Presiden hanya memberi waktu setengahnya, yakni 3 bulan. "Harapan kita ada progres yang terbaik untuk bisa kita ungkap, mudah-mudahan bagaimana kata presiden, tim teknis ini dapat bekerja secara maksimal," imbuhnya.

Diketahui, Polri akan segera membentuk tim teknis sebagai tindak lanjut rekomendasi dari tim pencari fakta. Tim teknis itu akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis. Tim ini akan diawaki personel-personel terbaik korps baju cokelat. "Yang memiliki kemampuan spesifik untuk menangani kasus ini dalam waktu yang diberikan juga secara limitatif," beber Asep.

Pekan depan, tim ini akan ditetapkan. Tim teknis ini juga menjalin komunikasi dengan KPK. Tim akan mendalami 6 kasus high profile yang disinggung tim pencari fakta. "Itu pasti akan didalami potensinya," tandasnya. 

Baca juga : Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Hendro Cek Ombak Terus Nih...

Sementara itu, KPK menghargai pernyataan Presiden Jokowi. "Kita tidak boleh berhenti berharap upaya untuk pencarian itu perlu didukung semua pihak," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, semalam. 

Namun, komisi antirasuah tetap meminta pembentukan TGPF independen. "Kalau presiden melihat belum ditemukan pelaku ini sampai 800-an hari menjadi sesuatu yang penting, sehingga mengambil tindakan tertentu kami akan menghargai hal tersebut," harapnya. "Bagi KPK sederhana saja, poin krusialnya adalah pelaku ditemukan," tandas Febri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.