Dark/Light Mode

Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Hendro Cek Ombak Terus Nih...

Senin, 15 Juli 2019 09:02 WIB
mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.
mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.

RM.id  Rakyat Merdeka - Masa jabatan presiden dan wakil presiden lima tahun. Bisa maju kembali pada periode kedua. Kini, ada usulan masa jabatan itu menjadi delapan tahun. Periodesasinya pun cuma sekali. Setelah itu tak bisa nyalon lagi.

Selain usulan itu, ada juga yang mewacanakan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Bukan lagi dipilih langsung oleh rakyat. 

Wacana itu digelontorkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono usai bertemu Ketua DPR Bambang Soe satyo, pekan kemarin. Hendro menjelaskan, masa jabatan presiden selama delapan tahun akan membuat pemerintah dan rakyat lebih kuat, karena tidak lagi dipusingkan dengan urusan politik. Pemerintah lebih konsisten membangun negara tanpa direcoki kepentingan lainnya. 

“Tidak ada yang menggergaji pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja aja delapan tahun yang betul,” katanya. “Tapi satu kali saja, turun. Penggantinya nanti silakan berkompetisi. Tidak ada petahana,” lanjut Hendro. 

Baca juga : Hendropriyono: Masa Jabatan Presiden dan Kepala Daerah Sebaiknya 8 Tahun

Menurut dia, konsekuensi masa jabatan delapan tahun harus diikuti kekuasaan DPRMPR. Yaitu dengan mengembalikan pemilihan presiden kepada MPR. “Kalau nggak, rakyatnya juga jadi rusak mentalnya,” tegasnya. 

Bahkan, kata Hendro, dengan model pemerintahan seperti itu, oposisi tidak lagi dikenal. Yang ada hanya persatuan Indonesia. “Kalau tidak ada oposisi, tidak usah kalian ribut. Rekonsiliasi, begini, tidak ada. Dalam Pancasila itu persatuan Indonesia. Tidak ada oposisi. Semuanya memerintah bersama-sama. Presiden sebagai kepala pemerintahan, bisa tunjuk siapa saja duduk di kabinet. Tapi yang milih presiden, bukan partai,” katanya. 

Hendro menambahkan, setelah menteri duduk dalam pemerintahan, kesetiaannya pada partai selesai dan harus mengabdi kepada negara. Tanggung jawab para menteri kepada kepala negara. 

Usulan Hendro disambar warganet. Kebanyakan warganet tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang menjadi delapan tahun. Rickye Bento dengan tegas tak setuju. 

Baca juga : Mesin Samba Masih Panas

“Sekalian ente usulin aje seumur hidup. Mumpung lagi berkuasa, perlemen kan bisa diajak kompromi buat amandemen. Itulah kenapa tetap diperlukannya oposisi. Bayangkan kalau semua di Parlemen menjadi partai pendukung pemerintah,” katanya. 

Rakjat juga ikut menyambar. Dia kesal dan geram dengan keinginan eks Ketum PKP Indonesia yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden. “Gak seumur hidup sekalian biar bisa utang sampai habis-habisan,” kata dia pedas. “Usul pa, seumur hidup aja,” kata Kacung menimpali. 

Theblues19 mengingatkan Hendro tidak neko-neko dalam urusan bangsa dan negara. Tidak ada jaminan perpanjangan masa jabatan membuat presiden-wakil presiden berkuasa bekerja dengan sebaik-baiknya. “Bahkan sejak tahun pertama udah kendor, karena merasa sudah aman 8 tahun ke depan, tanpa beban dan tanpa target. Nggak usah aneh-anehlah pak,” kata Theblues19. Rians juga sama, tidak setuju dengan usulan Hendro. 

“Saya tidak setuju, banyak deal politik - jadi nanti presidennya giliran ya. Sekarang dari partai A, ya presidennya besok dari partai B, apa kalian tidak belajar jaman Soeharto. Biarkan rakyat yang milih dan biarkan partai cari pemimpin dan cari dana sendiri & biarkan KPK bekerja.” Semlekdot mencium ada niat jahat dari usulan ini. Apalagi, kata dia, Hendro adalah aktor Orde Baru. 

Baca juga : Presiden China Bantah Tancap Pengaruh di Pasifik

“Akhirnya tabiat orde lama dan orde baru muncul juga di rezim ini. Yess pre siden seumur hidup ya bro wkwk,” dia mencurigai. Menimpali, @anggadp87 mengatakan, jika dikabulkan awalnya minta 8 tahun satu periode, terus lama-lama minta boleh dipilih lagi. Akhirnya muncul pemimpin 32 tahun berikutnya. @_cKyw mengajak publik menolak usulan ini. 

“Hendro lagi cek ombak terus. Abis ini, usul masa jabatan presiden tidak dibatasi,” tudingnya. Saran serupa dilontarkan Joko Purwanto. Dia meminta DPR tidak mengubah masa jabatan kepala negara. Dia bilang, periodesasi presiden dan wakil presiden sekarang sudah ideal. Masa satu periode 5 tahun dan dapat dipilih kembali. Maksimal dua periode. 

“Kekuasaan yang terlalu lama akan cenderung otoriter. Contoh Orde Baru. Masih banyak bibit-bibit pemimpin di negeri ini, tidak mengandalkan satu atau dua orang,” kata Joko. Sekalipun banyak yang menolak, ada juga warganet yang mendukung usulan Hendro. “Bagus.. Bagus. Asalkan SDM di MPR yang memilih presiden juga bagus, kompeten, amanah, dan benar-benar dipilih oleh rakyat.... Presiden yang terpilih pun benar-benar warga Indonesia yang benar-benar terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia,” dukung Bandi Subandiyono. Dukungan serupa juga diutarakan Dodo Suharso. Dia sangat setuju dengan usulan tersebut. 

“Usulan Prof Hendro Priyono sangat bagus, karena sesuai dengan Pancasila. Menjaga mental rakyat dari serangan virus membela yang bayar. Presiden, Gubernur, Walkot & Bupati pasti bekerja bekerja & bekerja, tidak disibukkan dengan agenda kampanye serta pencitraan,” tutur Sugiarto. FIS @FIS37504022 menambahkan, usulan Hendro sangat baik untuk Indonesia ke depan. Asalkan calonnya harus yang kompeten dan bersih dari KKN. “Maksudnya bukan dari keluarga yang ituitu aja,” tandas FIS. [REN]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.