Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Asyik, Warga Gili Trawangan Bisa Manfaatkan Tanah HPL Selama 80 Tahun
Sabtu, 17 September 2022 00:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kabar baik, masyarakat Gili Trawangan diberikan izin mengelola tanah di atas atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi NTB. Masyarakat akan diberikan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Perlu diketahui, HPL adalah aset yang masuk ke dalam Barang Milik Daerah (BMD), sehingga tidak dapat sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat.
"HPL bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sampai 80 tahun. (30 tahun hak pertama kali, diperpanjang 20 tahun dan dipembarui 30 tahun)," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat mengunjungi Pulau Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (16/9).
Baca juga : 21 Tahun Berlalu, Korban Selamat Masih Trauma
Menteri ATR yang juga orang dekat presiden Jokowi ini mengatakan, dengan menerima sertipikat HGB, masyarakat tidak perlu lagi memiliki rasa khawatir untuk mengembangkan usaha di Gili Trawangan.
"Dengan potensi wisata yang sangat luar biasa, kita semua memandang masyarakat harus terlibat untuk mengembangkan perekonomian di sini. Manfaatkan untuk berusaha," pintahnya.
Selain memberi kepastian hukum, Menteri ATR juga akan memberikan sertipikat HGB agar bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Manfaat ekonomi itu, yakni bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha, sertipikat HGB yang akan diserahkan nantinya bisa membuka akses ke perbankan. Hal inilah yang dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Gili Trawangan.
Baca juga : Aplikasi Olsera Dan KedaiSayur Mudahkan Petani Dan Pedagang
Selain itu, Hadi Tjahjanto juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa sertipikat HGB juga bisa diwariskan kepada anak cucu, selama masih aktif masa berlakunya dan dilakukan perpanjangan secara berkelanjutan.
"Jadi saya minta nanti sertipikat itu dijaga sebaik-baiknya. Dengan HGB silakan Bapak-bapak dan Ibu-ibu mengelola tanah tersebut sebaik-baiknya," ujar Hadi Tjahjanto.
Senada di katakan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Ia mengatakan, bahwa apa yang diupayakan Pemerintah, semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat.
Baca juga : Airlangga Apresiasi Antusias Masyarakat Jatim Manfaatkan Program Kartu Prakerja
"Tugas Pemerintah, kepala daerah, dan Kapolda memastikan rakyat itu aman, nyaman, adil, dan sejahtera," tegas Kepala Daerah dari PKS ini.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya