Dark/Light Mode

Ketemu Dubes Denmark

Menkominfo Ngomongin Program Internet Sehat

Sabtu, 17 September 2022 07:55 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kanan) menerima kunjungan Duta Besar Denmark untuk Indonesia Lars Bo Larsen, di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V no 27, Jakarta, Jumat (17/9/2022). (Foto: Humas Komknfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kanan) menerima kunjungan Duta Besar Denmark untuk Indonesia Lars Bo Larsen, di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V no 27, Jakarta, Jumat (17/9/2022). (Foto: Humas Komknfo)

 Sebelumnya 
Payung Hukum

Dalam paparannya, Johnny juga menjelaskan persoalan keamanan data digital, setelah para awak media berebut mengajukan pertanyaan.

Seperti diketahui, kebocoran data menjadi isu panas setelah hacker yang menamakan dirinya Bjorka membocorkan beragam data Pemerintah kepada publik.

Johnny menegaskan, payung hukum untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data tengah dibentuk agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di ruang digital Indonesia.

Baca juga : Cetak Santri Sadar Lingkungan, PBNU Luncurkan Program Pesantren Hijau

Adapun Satgas Perlindungan Data dihadirkan melalui koordinasi antara Badan Siber Sandi negara (BSSN), Badan intelijen negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo), Polri diatur melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menko Polhukam. Sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan dibentuk. Tahap berikutnya tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh berkaitan serangan siber di ruang digital,” jelas Johnny.

Dia berpendapat, langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Johnny memastikan, para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.

Baca juga : Kemenkominfo Dan Kemendagri Gelar Literasi Digital Di Jatim

“Detailnya itu (terkait aturan kerja Satgas) saya tidak ikuti, karena itu kewenangannya penegak hukum,” bebernya.

Adapun Satgas Perlindungan Data diumumkan oleh Pemerintah pada Rabu (14/9), sebagai langkah merespons serangan-serangan siber di ruang digital indonesia.

Dari banyaknya serangan siber maupun kebocoran data, salah satu peretas yang sekarang santer di masyarakat adalah Bjorka.

Lewat forum bernama breached.to, Bjorka menjual data-data masyarakat hingga pejabat publik. Mulai dari data nomor induk Kependudukan (NIK) yang diduga berasal dari pendaftaran kartu SIM Prabayar hingga surat-surat Presiden Jokowi yang disebut Bjorka sebagai data rahasia.

Baca juga : Promosikan Produk Indonesia Ke Pengusaha Maroko

Selain membentuk Satgas Perlindungan Data, Pemerintah ber sama DPR tengah bersiap menyam but pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Harapannya, setelah RUU itu sah menjadi regulasi berkekuatan tetap, penegakan terhadap kasus pembocoran data pribadi yang termasuk pelanggaran hak keamanan dan privasi, bisa lebih tegas ditegakkan penegak hukum. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.