Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Industri Furnitur Lokal Harus Mampu Kuasai Market Global
Selasa, 27 September 2022 15:34 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Selain jago kandang, industri furnitur Tanah Air diminta harus mampu bersaing masuk dan menguasai pasar global.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, perlunya industri furnitur ini terus memperkuat pasar domestik, mengingat pasarnya yang sangat besar. “Kebijakan substitusi impor kita harus diarahkan untuk masuk ke pasar global,” katan Teten dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) masa bakti 2022-2027 di Jakarta, Selasa (27/9).
Ia mencontohkan di China, di mana UKM di dalamnya yang sudah masuk pasar global, mereka juga sudah lebih dahulu menguasai pasar dalam negerinya. "Kita harus seperti itu. Dan itu harus menjadi strategi kita ke depan," pinta Teten.
Menteri Teten mengatakan, pemerintah sedang terus memperkuat pasar produk dalam negeri (UMKM) dengan menetapkan 40 persen belanja negara (APBN dan APBD) harus menyerap produk UMKM. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan 100 persen belanja negara untuk UMKM.
Baca juga : Wirausaha Muda Mandiri 2022 Dorong Usaha Lokal Tembus Pasar Global
Bila kebijakan 100 persen menyerap produk lokal diterapkan, MenkopUKM meyakini kinerja UMKM Indonesia bakal semakin kuat. Termasuk di dalamnya kebijakan substitusi impor. "Terlebih lagi, prosedur untuk masuk e-Katalog LKPP dan katalog daerah, sudah dipermudah. Dari 8 prosedur menjadi 2 prosedur saja," kata dia.
Dan UMKM yang sudah masuk e-Katalog, tidak perlu lagi mengikuti proses tender. "Namun, jangan sampai itu dikuasai usaha besar. Memang, harus ada batasan-batasan. Misalnya, belanja senilai Rp100 juta ke bawah harus UMKM," katanya.
Meski begitu, Menteri Teten menekankan belanja pemerintah juga harus produk yang berkualitas. Solusinya adalah mendorong terjadinya kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. Misalnya, penyediaan komponen untuk industri besar, sekitar 40-50 persen dipasok dari UMKM.
Apalagi, terkait kemitraan tersebut, sudah diatur dalam UU Cipta Kerja. "Bagi usaha besar yang melakukan kemitraan, ada insentif pajak. Dan bagi UMKM terkecualikan dari aturan mengenai pengupahan buruh," tuturnya.
Baca juga : Airlangga: Pertanian Kunci Hadapi Krisis Global
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat mengajak seluruh anggota Asmindo untuk membangun kolaborasi dan sinergi dengan banyak pihak, seperti pemerintah, BUMN, swasta, dan asosiasi-asosiasi bisnis lainnya.
"Sehingga, UKM mebel kita bisa naik kelas. Misalnya, kita MoU dengan REI karena semua pengembang pasti membutuhkan mebel berkualitas," ujar Dedy.
Sementara Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan MoU dengan Asmindo agar para pengembang menggunakan produk dalam negeri.
"Selama ini, para pengembang terutama yang kelas menengah atas banyak memakai produk luar negeri atau impor. Tujuan MoU ini untuk menggiatkan pemakaian produk lokal," ungkapnya.
Baca juga : Industri Multifinance Harap RUU P2SK Disahkan
Bagi Paulus, bila seluruh kantor pemerintah dan swasta memakai mebel produk lokal, maka permintaannya akan naik signifikan. Sehingga Asmindo diharapkan melakukan pembinaan terhadap UKM agar kualitas meningkat.
"Kalau perlu, untuk meningkatkan produk lokal, jangan ada lagi tender. Tapi, lebih kepada proyek penunjukan langsung," ucapnya.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe berharap, Asmindo mampu meningkatkan nilai ekspor nasional. Dalam arti, harus mampu bersaing di pasar global.
"Untuk meningkatkan serapan produk lokal, Kadin Indonesia sudah melakukan MoU dengan LKPP sebagai suplier pengadaan barang nasional," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya