Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kemenkes: Pasien Balita Gagal Ginjal Akut Terpapar 3 Zat Kimia Berbahaya
Kamis, 20 Oktober 2022 13:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pasien balita yang terkena gagal ginjal akut (accute kidney injury/AKI), terpapar zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).
Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia “tidak berbahaya”, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer atau zat pelarut tambahan, pada banyak obat-obatan jenis sirup.
Baca juga : 2 Anak Di NTT Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Impurities dapat dideskripsikan sebagai zat kimia yang tidak diharapkan ada dalam bahan baku aktif (APIs) dan produk akhir.
Kehadiran zat ini, sekecil apa pun, dapat mempengaruhi khasiat dan keamanan produk farmasi.
Baca juga : Setiap Hari Nangis, Angkat Telpon Takut
"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki kandungan EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," jelas Siti Nadia dalam keterangannya, Kamis (20/10).
Sambil menunggu otoritas obat, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif.
Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut, Puan Minta Pemerintah Gencar Edukasi Masyarakat
"Untuk sementara, kami melarang penggunaan obat-obatan sirup. Mengingat balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan. Realitasnya pasti lebih banyak dari ini. Dengan tingkat kematian nyaris 50 persen," tegas Nadia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya