Dark/Light Mode

BKF Kemenkeu: Kenaikan Cukai Untuk Kurangi Jumlah Perokok

Sabtu, 5 November 2022 09:30 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu. (Foto: Ist)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok bukan untuk mendongkrak penerimaan negara. Tapi, untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok khususnya perokok anak.

"Kenapa penerimaan cukai relatif stabil dan kuat dari tahun ke tahun? Ini karena dalam konteks ini perokok masih bertambah, jadi walaupun cukai meningkat penerimaan cukai cukup stabil nggak akan terlalu berpengaruh,” kata Febrio di Hotel Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11). 

Baca juga : Pemerintah Naikkan Cukai Tembakau Untuk Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok

Dijelaskan Febri, selain menargetkan untuk mengurangi angka konsumsi rokok, Pemerintah juga akan terus memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya terakhir yang dilakukan adalah dengan menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal pada 12 September-12 November 2022.

Operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan dengan dua metode pendekatan yaitu soft approach dan hard approach. Soft approach merupakan pendekatan yang dilakukan dengan upaya preventif berupa pembinaan, sosialisasi, dan evaluasi.

Baca juga : Fadel Ajak Manfaatkan Dana Desa Untuk Program Produktif

Sementara hard approach merupakan metode pendekatan yang dilakukan dengan upaya represif berupa penindakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.

Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dengan rata-rata 10 persen, Kamis (3/11).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.