Dark/Light Mode

Kemenkominfo-Kemendagri Kuatkan Pemahaman Literasi Digital Dengan Sikuat

Senin, 21 November 2022 16:50 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono bilang, mengapresiasi usaha Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika c.q. Direktorat Pemberdayaan Informatika yang telah membantu Kemendagri dalam melakukan kegiatan literasi digital kepada ASN.

Baca juga : Ini Tips Hasilkan Cuan Dari Hobi

Hal ini sejalan dengan PP Nomor 17 tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa setiap PNS punya hak dan kewajiban untuk dikembangkan kompetensinya minimal 20 Jam Pelajaran (JP).

Baca juga : Mensos Usulkan Layanan City Car Untuk Disabilitas di Jakarta

“Menurut pengalaman dalam penilaian reformasi birokrasi terkait indeks kompetensi pegawai, kami mengakui bahwa hal ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, ketika Kemenkominfo mengajak kami melakukan literasi digital melalui MOOC, ini merupakan tawaran yang harus didukung karena melalui hal inilah, target (minimal jam pelajaran) itu dapat tercapai,” jelasnya.

Baca juga : Jual Produk Serupa Tapi Tak Sama

Kegiatan Literasi Digital segmen Pemerintahan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.