Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pendapatan 10 Provinsi Melorot
52 Daerah Belum Peka Perintah Presiden Nih...
Selasa, 6 Desember 2022 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi terus mengingatkan ancaman inflasi yang bakal melanda perekonomian Indonesia. Namun, kekhawatiran tersebut sepertinya belum dipahami oleh beberapa Pemerintah Daerah (Pemda).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai, 52 daerah masih belum peka terhadap perintah Kepala Negara untuk menjalankan program penanganan inflasi. Jelang akhir tahun, masih ada daerah yang dianggap realisasi pendapatannya menurun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, 52 Pemda tidak melakukan perintah Presiden soal upaya pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing.
Baca juga : Delapan Provinsi Dorong RUU Daerah Kepulauan Disahkan 2023
“Masih ada 52 daerah, ini saya punya datanya yang belum melakukan sama sekali upaya (pengendalian inflasi). Mudah-mudahan data saya yang salah ini,” ujar Tito, saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, di Jakarta, kemarin.
Padahal, Kemendagri bersama Pemda telah menyusun pedoman sembilan langkah untuk menghadapi dan mengendalikan inflasi di tiap daerah.
Tito menyampaikan, dari sembilan langkah pedoman itu, enam di antaranya merupakan langkah konkret yang bisa dilakukan Pemda. Namun, per Desember 2022, hanya 67 daerah yang telah melakukan enam upaya itu.
Baca juga : Upah Naik 10 Persen, Pengamat: Jaga Daya Beli Dan Kesejahteraan Buruh
Sementara, 139 daerah melakukan empat sampai lima upaya konkret. Kemudian, 256 daerah lainnya hanya melakukan 1-3 usaha untuk mengendalikan inflasi. Lalu, 52 Pemda tercatat tidak melakukan upaya apapun.
“Tolong teman-teman wartawan di sini, diekspos saja (52 Pemerintah Daerah), biar publik nanti melihat siapa yang kerja siapa yang tidak,” tegas eks Kapolri ini.
Enam upaya konkret yang telah dirumuskan itu, yakni melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi, dan gerakan menanam.
Baca juga : RUU Daerah Kepulauan Diharapkan Segera Dibahas Dan Disahkan
Termasuk dua lainnya, merealisasikan Belanja Tak Terduga (BTT) dan dukungan transportasi dari APBD.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya