Dark/Light Mode

Menteri Risma Warning Kepala Daerah Tak Boleh Lagi ODGJ Dipasung

Senin, 19 Desember 2022 19:46 WIB
Mensos Tri Rismaharini mengumumkan  pembebasan  51 orang gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah wilayah di Indonesia, di Bekasi.
Mensos Tri Rismaharini mengumumkan pembebasan 51 orang gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah wilayah di Indonesia, di Bekasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Sosial (Kemensos) membebaskan 51 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah wilayah di Indonesia melalui perpanjangan tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah. 

Pembebasan itu dilakukan melalui sambungan virtual dan disaksikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" (STPL) di Bekasi.

Mensos mengatakan, pembebasan ini dilakukan sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), dalam rangka mendorong kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas.

“Hari Disabilitas Internasional kita buat untuk membantu saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas," kata Mensos di Bekasi, seperti keterangan yang diterima RM.id, Senin (19/12). 

Pembebasan ODGJ dilakukan oleh 31 Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Mensos menyaksikan betul proses pelepasan, berikut pelaporan oleh tiap-tiap Sentra. Pada beberapa kasus, Risma tampak memalingkan muka, tak tega melihat keseluruhan prosesnya.

Baca juga : Kepala BNPT: Tak Boleh Ada Ruang bagi Ideologi Kekerasan

Risma pun meminta agar tidak ada lagi kasus pasung di negeri ini. Jika ditemui kasus serupa, agar disampaikan kepadanya sehingga ODGJ bisa mendapat akses ke layanan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk berobat.

"Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kita bisa bantu, begitu ada indikasi itu, saya mohon kepada Kepala Daerah untuk mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi, tidak perlu dipasung," katanya dengan penuh penekanan.

Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami orang-orang yang dipasung tersebut bisa disembuhkan dengan rutin minum obat. Tak jarang, mereka juga punya kemampuan tertentu dalam suatu hal.

"Hanya kadang, kita tidak memberi mereka kesempatan. Nah, ini saatnya, kita memberi kesempatan kepada mereka untuk berhasil dan sukses, sama dengan yang lain. Mereka punya hak yang sama dengan kita. Ke depan, kita harus pikirkan, mereka potensinya apa, dimana," ucapnya.

Melalui upaya pembebasan pasung ini, lanjut Risma, pihaknya berharap, semua bisa mendukung para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk mampu dan berdaya mengakses apapun, mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

Baca juga : Gempa M6,2 Goyang Jember, Tak Berpotensi Tsunami

Sejalan dengan tema peringatan HDI 2022, Kemensos menyelenggarakan Program Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah, Indonesia Bebas Pasung, dan Operasi Katarak di titik-titik lokasi kerja Sentra Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia.

Selain pembebasan ODGJ dari pasung, yang merepresentasikan Program Indonesia Bebas Pasung, pada kesempatan yang sama, Mensos juga menyerahkan bantuan Tongkat Penuntun Adaptif (TPA) sebagai representasi Program Indonesia Melihat, simbolis kepada 10 Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di STPL Bekasi.

Termasuk, Bantuan Alat Bantu Dengar (ABD) sebagai representasi Program Indonesia Mendengar, simbolis kepada 12 Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara.

Sementara itu, pada Program Indonesia Melangkah, Kemensos menyerahkan kursi roda elektrik. Adapun, Operasi Katarak juga diberikan hampir di seluruh wilayah di Indonesia melalui Sentra Kemensos.

Di tempat sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyampaikan tahun ini Kemensos memperingati HDI dengan format sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga : Gempa M4,0 Guncang Konawe Sultra, Tidak Berpotensi Tsunami

"Kami memaknai peringatan HDI tahun ini sebagai momentum penting untuk mencatat kemajuan dan terus melakukan gerak nyata untuk kemajuan hak-hak penyandang disabilitas," kata dia.

Sebelum dilakukan di STPL Bekasi, Kemensos sudah lebih dulu menggelar kegiatan serupa di Kabupaten Subang pada 8 Desember lalu.

"Acara hari ini juga menjadi upaya menegaskan kembali komitmen untuk menciptakan pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas demi mendukung terciptanya dunia yang aksesibel dan setara," ujarnya.

Pepen menyampaikan total bantuan kegiatan yang telah digelontorkan untuk rangkaian peringatan HDI 2022 di dua lokasi, yakni Kabupaten Subang dan SPTL Bekasi mencapai Rp 26,1 miliar.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.