Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terpilih Dari 3 Peserta Terbaik

Silmy Karim Resmi Ditunjuk Jadi Dirjen Imigrasi

Senin, 26 Desember 2022 20:28 WIB
Silmy Karim yang sebelumnya menjabat Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, kini ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi. (Foto: Instagram)
Silmy Karim yang sebelumnya menjabat Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, kini ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Silmy Karim, resmi ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk itu ditunjuk sebagai Dirjen Imigrasi berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari ruang kerjanya di kawasan Kuningan Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan, Silmy terpilih berdasarkan hasil proses seleksi, yang terdiri dari berbagai tahapan.

Pria kelahiran 19 November 1974 itu mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi. Mulai dari seleksi administrasi dan rekam jejak, kompetensi bidang melalui penulisan makalah, kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

Baca juga : Silmy Karim, Spesialis BUMN Sakit, Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi Jalur Non-ASN

Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder. Yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.

Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Selanjutnya, Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya. Sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

Andap menuturkan, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga : Bos Krakatau Steel Silmy Karim Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi, Dilantik Januari

"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," ujar Andap, Senin (26/12).

Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi, Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.

Kemenkumham mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi pada 27 Juli 2022. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS.

Silmy mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.

Baca juga : KKM FTKE Usakti Bantu Peternak Ubah Kotoran Kambing Jadi Biogas

Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya, dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan, JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” terang Andap. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.