Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Balik Ke MRT Jakarta, William Sabandar Ditunjuk Jadi Dewan Komisaris
Rabu, 26 Oktober 2022 17:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bekas Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar yang pada Agustus lalu diberhentikan Anies Baswedan kembali ke PT MRT Jakarta sebagai Dewan Komisaris.
Posisi Muhammad Syaugi sebagai Komisaris Utama pun digantikan oleh Dodik Wijanarko. Selain itu, Pemprov DKI juga mengangkat Bambang Kristiyono sebagai Dewan Komisaris.
Baca juga : Kita Ada Potensi Jadi Pusat Ekonomi Islam
Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10), menerangkan, penyegaran dalam jajaran pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda) menjadi hal yang penting.
Selanjutnya, penyegaran pada jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) yaitu dengan diangkatnya Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Utama, Bambang Kristiyono sebagai Komisaris, dan William P. Sabandar sebagai Komisaris diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada Direksi dalam kaitannya dengan proses pembangunan MRT Jakarta Fase 2 dan fase-fase berikutnya.
Baca juga : Disalip Qatar, Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Asia
"Penggantian Direktur Utama, Komisaris Utama, dan anggota komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada tanggal 25 Oktober 2022," jelasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya