Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sita Ribuan Kilogram Narkoba
BNN Sudah Selamatkan 12,2 Juta Anak Bangsa
Jumat, 30 Desember 2022 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan penindakan penyalahgunaan narkotika. Total barang bukti narkoba yang disita berjumlah fantastis, mencapai ribuan kilogram.
Kepala BNN Petrus R Golose mengatakan, dalam melakukan pemberantasan BNN telah melakukan strategi yang disebut hard power approach. BNN melakukan pendekatan secara keras dalam memberantas narkotika.
“Kami melakukan pemberantasan jaringan sindikat narkotika sepanjang tahun 2022,” ujarnya dalam konferensi pers laporan akhir tahun 2022 di Jakarta, kemarin.
Petrus menyebutkan, BNN telah mengungkap 49 jaringan. Rinciannya, 26 jaringan nasional, dan 23 jaringan internasional.
Baca juga : Ini Program Latihan Skuad Persija Selama Liburan
Dari seluruh jaringan tersebut, pihaknya telah mengungkap 768 tindak pidana narkotika, serta prekursor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang.
Selain itu, BNN juga mengungkap kasus prekursor narkotika clandestine laboratory sebanyak dua kasus dengan 5 orang tersangka.
“Dari seluruh pengungkapan kasus narkotika tersebut, kami menyita banyak barang bukti,” tuturnya.
Petrus menuturkan, tiga terbesar barang bukti yang disita, antara lain sabu yang nyaris 2.000 kilogram, tepatnya sebesar 1,902 ton.
Baca juga : Jaga Kampus dari Narkoba, Unas-BNN Lakukan Operasi Bersama
Kemudian, jenis ganja seberat 1,06 ton, ekstasi berbentuk tablet 262.789 butir dan ekstraksi berbentuk serbuk sebesar 16,5 kg.
Selain itu, BNN juga memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika dan jenis ganja seluas 63,9 hektar.
Menurutnya, barang bukti yang disita ini telah ikut berkontribusi besar menyelamatkan anak bangsa. Tak terbayang, jika berton-ton narkotika itu beredar di tengah masyarakat.
“Dari seluruh barang bukti narkotika yang disita itu, BNN berhasil menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Petrus.
Baca juga : Banteng Siapkan Ratusan Bacaleg
Menurutnya, pemberantasan jaringan narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku yaitu pencucian uang. Tujuannya satu, memiskinkan para bandar.
“Sepanjang 2022, kami mengungkap 17 kasus itu dengan tersangka sebanyak 20 orang dan total aset senilai Rp 33,8 miliar,” beber dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya