Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Puluhan Anak Keracunan Pangan, Kemenkes Haramkan Penjualan Chikbul
Jumat, 13 Januari 2023 21:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Puluhan anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan pangan, gara-gara menyantap jajanan berasap atau chiki ngebul alias chikbul.
Menurut catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, chikbul telah menyebabkan 25 anak mengalami keracunan pangan.
Sebanyak 10 anak bergejala, sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti semula.
"Mayoritas bergejala ringan. Seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut,” kata Direktur Penyehatan Lingkungan, dr. Anas Ma’ruf, MKM dalam konferensi pers “Kewaspadaan Nitrogen Cair Pada Pangan Siap Saji” di YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (12/1).
Baca juga : Polisi Dibakar Hingga Tewas, Demonstran Peru Kian Brutal
Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul tidak semakin luas, Kemenkes telah menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut.
Pertama, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.
Dalam SE disebutkan, Kemenkes meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan setempat, untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha, yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat terhadap bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.
“Kami ingin, Pemerintah Daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dan sebagainya untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan,” ujar dr. Anas.
Baca juga : Kerukunan Adat Kaltim Minta Optimalkan Pembangunan Kawasan Pesisir
Pengawasan dan pembinaan itu, dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji, untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen.
Khusus bagi pedagang keliling, saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
"Pelaku usaha keliling atau pasar malam, tidak kita rekomendasikan menggunakan nitrogen cair. Mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat konsumsi chiki ngebul,” terang dr. Anas.
Kedua, melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektor seperti Kementerian Perindustrian, Badan POM, Perguruan Tinggi, Pakai Keamanan Pangan dan Rumah Sakit membahas tentang fungsi, penggunaan dan bahaya yang ditimbulkan akibat konsumsi makanan yang nitrogen cair.
Baca juga : Peran Prananda, Puan Dan Sikap Pencapresan
Terakhir, Kemenkes meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar melaporkan setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair, melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Pelaporan juga bisa melalui WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
“Kami terus mengamati setiap laporan dari rumah sakit dan Puskesmas, Kita juga melakukan sosialisasi. Saat ini, teman-teman daerah sudah bergerak melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan,” sebut dr. Anas. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya