Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Vaksinasi Anak 6 Bulan Tunggu Regulasi Kemenkes

Rabu, 28 Desember 2022 15:43 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6 tahun ke atas. (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6 tahun ke atas. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan pemberian vaksin darurat produksi Pfizer-Biontech (Comirnaty) untuk anak usia 6 bulan-11 tahun. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut, belum bisa melaksanakan izin BPOM tersebut.

"Perlu regulasi tertulis dari Kemenkes terkait ini, termasuk dosis, cara pemberian, dan lain-lain. Masyarakat harus bersabar. Jika sudah ada regulasi tertulis Kemenkes, Dinkes akan segera mensosialisasikan masif kepada masyarakat melalui kanal informasi dan media sosial yang ada," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama, Rabu (28/12).

Baca juga : Sudah Diizinkan BPOM, Dinkes DKI Masih Tunggu Regulasi Kemenkes

Ngabila menjelaskan, pelaksanaan vaksin tersebut ada tahapannya. Pertama, provider vaksin mengajukan permohonan izin ke BPOM dan jika sudah ada izin penggunaan dari BPOM, lalu Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan mengkaji dengan teliti dan jika memang dibutuhkan akan membuat surat tertulis rekomendasi kepada Kemenkes. "Kemenkes RI akan membuat regulasi tertulis setelah tentunya mempertimbangkan banyak hal," ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat tidak panik dan harus terus optimis bertahan hidup selama status pandemi belum dicabut. Ngabila membeberkan, tiga cara cegah kematian Covid-19. Pertama, vaksinasi lengkap.

Baca juga : BPOM Izinkan Vaksin Covid Pfizer Untuk Anak Usia 6 Bulan-11 Tahun

"Ini kan helm kita. Inget pelanggaran lalu lintas mau patuh atau nggak patuh masih bisa kecelakaan, yang bikin bertahan hidup ya helm. Vaksin ini helm kita," jelasnya.

Kedua, deteksi dini dan kontrol komorbid. Terutama untuk warga di atas 40 tahun. Ketiga, jika bergejala Covid-19 segera testing.

Baca juga : Ganjar Apresiasi Raja & Sultan Se-Nusantara Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

"PCR gratis di semua Puskesmas Jakarta, agar segera mendapat pengawasan tenaga kesehatan utamanya pada usia 40 tahun ke atas atau yang punya komorbid berat," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.