Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peringati 9 Tahun UU Desa, Mendes PDTT Gelar Selametan Di Desa Perbatasan

Minggu, 15 Januari 2023 18:53 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar peringatan 9 tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang selanjutnya disebut UU Desa di pulau paling selatan Republik Indonesia, tepatnya di kabupaten Rote Ndao, Sabtu (14/1).

Digelarnya peringatan di perbatasan sebagai bentuk rasa syukur bahwa Undang-undang desa telah memfasilitasi kebangkitan desa-desa di daerah pinggiran Indonesia.

“Usia sembilan tahun Undang-Undang Desa telah terbukti mampu torehkan prestasi, penuhi janji, dan berkontribusi bagi pertiwi. Inilah Nawa Warsa, Sembilan Tahun Undang-Undang Desa. Membangun dari perbatasan Indonesia,” ungkap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat memberikan pidato peringatan, di Mercusuar Kota Ba’a, Rote Ndao.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengungkapkan, adanya Undang-Undang Desa, desa-desa di perbatasan Indonesia siap menjadi titik hubung kolaborasi pembangunan desa-desa lintas negara, konektivitas ekonomi, hingga asimilasi budaya dengan tetap berpijak kedaulatan negara masing-masing.

Baca juga : Srikandi Ganjar NTT Gelar Turnamen Lato-Lato Di Kupang

“Kini bukan lagi mimpi, desa-desa pinggiran Indonesia, membangun Indonesia, mewarnai dunia,” ungkap Gus Halim.

Saat ini, lanjut Gus Halim, Undang-Undang Desa telah melebarkan kepak sayapnya. Dimulai dengan penggunaan 3 persen dana desa untuk operasional pemerintahan desa, hingga penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan agar dapat menjawab tantangan ancaman krisis pangan global.

Langkah ini, telah dijalankan oleh BUM Desa Bersama dengan peternakan terpadu berkelanjutan.

“Contohnya seperti desa-desa di Kabupaten Nganjuk, Kudus, hingga desa-desa di kawasan Transmigrasi Dadahup, Lamunti, Kapuas, Kalimantan Tengah,” ungkap Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Baca juga : Kiai Muda Jatim Pendukung Ganjar Bagikan Ratusan Sembako

Desa-desa di seluruh Indonesia tengah bersiap menjawab ancaman krisis energi dengan pengembangan energi baru terbarukan.

Desa pun siap melesat berkomunikasi dan berkolaborasi dengan banyak pihak melalui teknologi informasi.

Agar tata kelola pemerintahan desa semakin efektif, lanjutnya, saat ini juga sedang dipersiapkan kesempurnaan Undang-undang untuk masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

“Karena itulah aspirasi dari desa dan diyakini dapat mengefektifkan pemerintahan desa,” jelas Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Baca juga : Pelayanan Publik Butuh Terobosan

Adapun pusat peringatan 9 Tahun UU Desa ini digelar di Dermaga Pelabuhan Baa, Rota Ndao bersamaan dengan gelaran pameran produk-produk UMKM.

Untuk memeriahkan peringatan, juga diadakan Pesta Rakyat dengan menghadirkan Artis asal NTT Marion Jola dan Dina Sorowea.

Turut hadir Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi, Kepala Dinas PMD NTT mewakili Gubernur, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Pejabat Tinggi di lingkungan Kemendes PDTT.

Hadir juga para Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUM Desa, Pegiat Desa, Tokoh Adat, Masyarakat Desa, dan Pendamping Desa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.