Dark/Light Mode

Indonesia Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Malaysia

Selasa, 17 Januari 2023 15:56 WIB
pertemuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dengan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), di Malaysia. 
pertemuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dengan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), di Malaysia. 

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia dan Malaysia tengah mengupayakan kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal.

Pembahasan ini tercetus dalam pertemuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dengan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), di Malaysia. 

"Saat ini kita sedang memfinalisasi perjanjian kerja sama antara BPJPH dengan JAKIM, " ungkap Kepala BPJPH Aqil Irham, di Malaysia, Senin (16/1). 

"Masih ada dua perkara lagi yang masih dibahas oleh pihak JAKIM. Sementara dari pihak Indonesia, semua perihal kerja sama ini sudah dibahas oleh lintas Kementerian/Lembaga," imbuhnya.

Baca juga : Lawan Bhayangkara FC, Macan Putih Minus Bek Asal Brazil

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengarah JAKIM Datuk Hajah Hakimah bint Mohd Yusuf, Timbalan Ketua Pengarah JAKIM Dato' Dr. Sirajuddin bin Suhaimee, dan CEO HDC Hairol Ariffein Sahari. 

Kepala BPJPH, Aqil Irham berharap dengan pembahasan yang berlangsung hari ini dapat berbuah hasil.

"Kita berharap pembahasan segera selesai sehingga pada saat kunjungan Presiden Jokowi pada Juni mendatang, perjanjian kerja sama ini dapat diteken," tutur Aqil. 

Ia menambahkan, kerja sama dengan Malaysia penting untuk dilakukan guna memperkuat ekosistem halal di ASEAN maupun global.

Baca juga : Erick: NU Dan Indonesia Harus Bisa Bersaing Dengan Bangsa Lain

Perjanjian kerja sama jaminan produk halal antarnegara, lanjut Aqil, juga bertujuan untuk menjawab isu TBT (The Technical Barriers to Trade) yang kerap menjadi pertanyaan dalam sidang-sidang TBT WTO. 

TBT Agreement merupakan salah satu perjanjian WTO yang dihasilkan dalam Putaran Uruguay untuk mengatur penggunaan instrumen Non Tarif Measure (NTMs) dalam perdagangan internasional.

Perjanjian TBT berisi pengaturan terkait pengunaan standar dan aturan teknis yang mencakup persyaratan pengemasan, penggunaan tanda dan label pada kemasan serta prosedur uji kesesuaian agar dalam penerapannya tidak menciptakan hambatan yang tidak perlu pada perdagangan internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Aqil juga berbagi tentang regulasi sertifikasi halal Indonesia melalui skema self declare.

Baca juga : Bawaslu Pantau Rekam Jejak Calon Pasukannya

Aqil menyambut baik keinginan Malaysia untuk belajar mengenai self declare, yang menjadi wujud era baru sertifikasi halal di Indonesia. 

Selain berkunjung dan melakukan pembahasan perjanjian kerja sama dengan JAKIM, Aqil Irham juga dijadwalkan hadir dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum and Industry Engagement 2023.

"Insya Allah saya akan bergabung dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum untuk menyampaikan terkait kebijakan jaminan produk halal di Indonesia," ungkap Aqil.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.