Dark/Light Mode

Ngaji Konstitusi Bareng Santri Sukorejo

Mahfud: Jangan Pertentangkan Hukum Islam Dengan Hukum Nasional

Selasa, 10 Januari 2023 08:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat Ngaji Konstitusi di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Senin (9/1). (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD saat Ngaji Konstitusi di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Senin (9/1). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengunjungi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Senin (9/1). Mahfud memberikan kuliah umum untuk santri-santri dari Universitas Ibrahimy di pesantren tersebut.  

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam menyampaikan bahwa orang sering membenturkan hukum nasional dan hukum Islam. Padahal hukum-hukum nasional kita salah satunya bersumber dari hukum islam, dan semua prinsip-prinsip hukum nasional sudah lama ada di hukum Islam.  

"Kadang orang alergi dan membenturkan, padahal asas-asas hukum nasional salah satu sumbernya dari hukum Islam," ujar Mahfud di hadapan ratusan santri dari Universitas Ibrahimy, yang menjadi salah satu pusat pendidikan di pesantren dengan santri sekitar 4.000-an orang ini.

Baca juga : Membangun Peradaban Unggul dengan Penanaman Nilai 4 Konsensus Nasional

Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo merupakan salah satu pesantren besar dengan berbagai pusat Pendidikan.  

Menko Polhukam hadir memberikan kuliah umum di acara ‘Ngaji Konstitusi’ yang membahas ‘hukum antara idealitas dan realitas’, yang juga dihadiri oleh Forkompimda dan Ketua Pengurus NU setempat.

Menko Mahfud memberikan kuliah didampingi oleh pengasuh pondok pesantren KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU, KH. Afifuddin Muhajir.  

Baca juga : Wamenag: Peran Perempuan Dalam Islam Beda Dengan Women Liberation Barat

Menko Mahfud mencontohkan bahwa hukum pidana dan hukum perdata, dulu awalnya adalah code penal dan code civil, dibuat jaman Napoleon Bonaparte, dan saat pembuatan.

Napoleon menugaskan mengirim tim para ahli pembuat ke Al-Azhar, Kairo, untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i.  

KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Mahfud MD sudah sering datang dan sudah menjadi bagian dari pesantren ini, sehingga sudah tidak perlu lagi diperkenalkan.

Baca juga : Pesan Megawati Ke Bacaleg: Jangan Gunakan Kekuasaan Untuk Korupsi

Menko Mahfud menanggapi dengan menceritakan bahwa ia sudah sering sekali kesini sejak masih mahasiswa, sehingga ini merupakan kunjungan sekian kalinya dan ia senang berada di tengah-tengah santri dan pengasuh.  

Kemudian, Menko Mahfud berpesan agar, santri-santri muda makin lebih baik berperan dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara.  

"Semua kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi apapun sikap apapun tapi tetap dalam kerangka ideologi dan teritori bangsa. Pesantren bisa memberi warna baik agar bangsa ini aman damai tentram tidak dimasuki trans ideologi," ujar Mahfud yang juga pernah nyantri di Ponpes Al Mardhiyah, Madura ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.