Dark/Light Mode

Menteri LHK Minta Pemda Percepat Redistribusi TORA Untuk Rakyat

Jumat, 20 Januari 2023 20:27 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya  menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi di Jakarta, Jumat (20.1).
Menteri LHK, Siti Nurbaya menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi di Jakarta, Jumat (20.1).

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi dalam percepatan realisasi Redistribusi TORA hutan, Menteri LHK, Siti Nurbaya  menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, 

Dalam arahannya, Siti memberikan arahan teknis untuk keterlibatan Pemda, sebagai dukungan untuk redistribusi tanah bagi masyarakat. Hal itu disebutkannya dengan pertimbangan bahwa terkait masyarakat sangat jelas bahwa tanggung jawab ada pada Pemerintah Daerah. 

Baca juga : Tuntas! Menteri Hadi Serahkan 390 Sertipikat Redistribusi Tanah Bekas PTPN Di Sukamakmur Jember

“Salah satu alokasi penyediaan sumber TORA berasal dari kawasan hutan seluas 4,1 juta Ha. Sampai dengan Desember 2022, telah berproses penyediaan sumber TORA seluas 2,81 juta Ha atau sebesar 68% dari target,” kata Siti saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA Tahun 2023 di Jakarta, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (20/1).

Kemudian, pada tahun 2022 telah terealisasi penyediaan sumber TORA seluas 99.487,68 Ha, sebagaimana Surat Keputusan untuk sebanyak 36 SK di 36 Kabupaten dengan luas 66.265,7 Ha, yang ditindaklanjuti kemudian menjadi sertifikat tanah. 

Baca juga : Jokowi Minta Pemda Gunakan Sistem Elektronik Untuk Turunkan Stunting

Sedangkan tahun ini, KLHK mendukung percepatan program TORA dengan lahan seluas 123.550 Ha, di 13 Kabupaten/Kota untuk menjadi sertifikat tanah. 

“Rakor ini sekaligus kegiatan sosialisasi kepada Wakil Gubernur selaku pengambil kebijakan operasional lapangan khususnya terkait usulan pembangunan bagi masyarakat yang mengaitkan dengan kerja produktif masyarakat, sekaligus rakyat mendapatkan tanah dari negara dengan kebijakan Presiden, mendapatkan sertifikat tanah berasal dari hutan yang sudah tidak berhutan lagi," kata Siti. 

Baca juga : Lemahnya Sosialisasi Jadi Penghambat Percepatan Sertifikasi Halal

Lebih lanjut, Menteri dari Parta NasDem ini menjelaskan, bahwa kehadiran TORA dan Hutsos jelas telah menurunkan tensi konflik tenurial di lapangan dan pemerintah akan terus menyelesaikan dengan langkah-langkah percepatan. Bila perlu bisa dibangun desk penanganan menurut wilayah yang akan dikelola dan dipimpin oleh Dirjen PKTL dan Dirjen PHL.

Dalam rapat tersebut, hadir para Wakil Gubernur seluruh Indonesia yang didampingi oleh para Kepala Dinas yang membidangi kehutanan di tingkat Provinsi, perwakilan Kementerian/Lembaga, Pejabat Eselon I dan II KLHK, serta Tim Pelaksana Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.