Dark/Light Mode

Giat Bangun Desa Budaya, Kemendes PDTT Beri Penghargaan Buat Pemprov DIY

Jumat, 27 Januari 2023 11:59 WIB
Foto: Humas Kemendes PDTT.
Foto: Humas Kemendes PDTT.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dalam melakukan pembangunan desa berbasis kebudayaan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Augusta, kepada Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, di kantor Gubernur Yogyakarta, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (27/1).

Menurut Ivanovich, dengan proporsi anggaran kebudayaan lebih tinggi, DI Yogyakarta dianggap secara kualitatif lebih mendalam memaknai peran budaya dalam pembangunan daerah.

Baca juga : Berfokus pada Kemajuan dan Kesejahteraan dengan PPHN

"Pola penganggaran kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta ternyata juga bermakna. Pada tahun anggaran 2022, setidaknya Rp 529 miliar dibelanjakan untuk kebudayaan, dengan proporsi mencapai 9 persen belanja daerah," ujar Ivanovich.

Jika dibandingkan dengan Provinsi Bali yang juga dikenal kuat pembangunan kebudayaannya, proporsi belanja kebudayaan Provinsi Bali sebesar 7 persen atau Rp 558 miliar.

“Kedua provinsi ini sama-sama mengeluarkan anggaran yang besar untuk kebudayaan dan sama-sama memandang kebudayaan sebagai entitas penting dalam pembangunan,” ungkapnya.

Baca juga : BNPT Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Pidie

Menurut Ivanocih, dukungan pemprov terhadap kebudayaan pada tingkat desa atau kelurahan sangat penting. Setidaknya, dari Rp 439 miliar dana desa 2022 ke Yogyakarta, alokasinya untuk SDGs Desa tujuan ke 18 sebanyak Rp 14,34 miliar atau 3 persen.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sendiri, yang menunjukkan peran pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi berkaitan dengan adat dan budaya di desa-desa.

Lebih lanjut Ivanovich mengatakan, Pemprov DI Yogyakarta telah tepat menjalankan reformasi kelurahan, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Serahkan Piagam Penghargaan IGA 2022 Kepada Bupati Sanggau

"Strategi ini cocok dengan arah kebijakan pembangunan desa, yaitu SDGs Desa. Apalagi, tujuan ke 18 menjadikan budaya desa dan lembaga lokal sebagai arus utama pembangunan," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.