Dark/Light Mode

Pantau Status TRHS, KLHK Ajak Dubes RI UNESCO Keliling Taman Nasional

Kamis, 2 Februari 2023 08:20 WIB
Duta Besar RI Untuk UNESCO di Paris, Ismunandar (tengah)  didampingi Plt Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono (kedua kiri) berkeliling selama lima hari ke beberapa Taman Nasional yang menyandang predikat sebagai situs warisan alam dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS)
Duta Besar RI Untuk UNESCO di Paris, Ismunandar (tengah) didampingi Plt Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono (kedua kiri) berkeliling selama lima hari ke beberapa Taman Nasional yang menyandang predikat sebagai situs warisan alam dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian LHK berupaya status in Danger TRHS diakhiri. Selama dua hari, Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Duta Besar RI Untuk UNESCO di Paris, Ismunandar membahas tentang Posisi In Danger TRHS. Status in Danger TRHS akan diakhiri.

Tak hanya itu, Dubes UNESCO bersama Plt Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono diajak berkeliling selama lima hari ke beberapa Taman Nasional yang menyandang predikat sebagai situs warisan alam dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS), yaitu TN Bukit Barisan Selatan dan TN Gunung Leuser. 

TRHS merupakan salah satu warisan alam dunia Indonesia yang terdiri dari TN Bukit Barisan Selatan, TN Kerinci Seblat dan TN Gunung Leuser dengan luas ± 2.595.125 ha dan ditetapkan WHC-UNESCO dalam Sidang Warisan Dunia ke-29 tahun 2004 di Durban. Ketiga Taman Nasional ditetapkan sebagai TRHS karena memenuhi kriteria Nilai penting atau Outstanding Universal Value warisan alam dunia.

Setelah kunjungan kerja dari TN Bukit Barisan Selatan dan TN Gunung Leuser, mereka melanjutkan ke TN Komodo sebagai situs Warisan Dunia. 

Baca juga : Tanggapi Hasil KTT G20, Prodi HI Unas Gelar Seminar Nasional

Dalam kunjungan itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya berpesan untuk dapat dilihat secara nyata di lapangan bagaimana kerja-kerja Pemerintah dan masyarakat Indonesia menangani kawasan konservasi dan world heritagenya secara baik dan proprosional, tetap menjaga prinsip-prinsip konservasi dan warisan dunia.  

"Ini penting karena bukti lapangan menjadi sangat penting, sehingga bukan hanya asal menilai dan salah, tidak sesuai dengan kenyataan," ujar Siti dikutip Kamis (2/2).

Plt Dirjen KSDAE Bambang Hendroyono menjelaskan, bahwa dalam pertemuan Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO dengan Ibu Menteri LHK beserta beberapa Pejabat Tinggi Kementerian LHK lainnya membahas perkembangan pengelolaan warisan alam dunia Indonesia serta membangun strategi dan solusi dalam menghadapi tantangan pengelolaan situs warisan alam dunia, khususnya upaya mengeluarkan TRHS dalam Daftar Warisan Dunia Dalam Bahaya (the List of World Heritage in Danger).

Disamping itu juga dibahas isu-isu terkait pengelolaan warisan dunia alam Indonesia lainnya, yaitu isu pembangunan sarana pendukung wisata alam di situs warisan alam dunia TN Komodo serta isu keberadaan jalan di situs warisan alam dunia TN Lorentz. 

Baca juga : Bangun Kontra Narasi, Wamenag Ajak Generasi Z Kepung Dunia Digital

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, secara umum Menteri LHK dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO berharap semua pihak, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, Sektor Swasta dan masyarakat memahami dan bersama-sama menjaga kelestarian warisan alam dunia Indonesia sebagai bentuk komitmen bangsa Indonesia terhadap dunia internasional dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Adapun poin-poin penting yang menjadi arahan untuk percepatan pengeluaran TRHS dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya adalah,  Pertama, Penguatan koordinasi pengelolaan TRHS dengan skala prioritas pada tujuh indikator implementasi EAP, DSOCR dan Corrective Measure. Kedua, Penguatan rekaman serta publikasi data dan informasi yang merepresentasikan upaya optimal Pemerintah dalam pengelolaan TRHS. 

“Kemudian, Ketiga, Identifikasi dan perekaman riwayat dinamika kawasan sebagai pertimbangan dasar dalam pengeloaan TRHS serta Keempat, Pelaksanaan Boundary Modification dengan melibatkan stakeholders dan para pakar/ahli untuk memastikan eksistensi OUV dan integritas kawasan TRHS,” ungkap Bambang. 

Dokter jebolan Universitas Brawijaya ini mengatakan, upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka mengeluarkan TRHS dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya adalah peningkatan dan pengembangan kegiatan pengelolaan TRHS dengan target pengendalian dan penanganan ancaman yang dirancang dalam Emergency Action Plan (EAP), Desired State of Conservation for the Removal (DSOCR), serta Corrective Measure. 

Baca juga : Bamsoet Ajak HIPKA KAHMI Kembangkan Ekonomi Nasional

Tujuh indikator penting yang menjadi target dalam implementasi EAP, DSOCR dan Corrective Measure, yaitu, penurunan deforestasi dan peningkatan tutupan hutan,  Stabilitas dan pertumbuhan populasi satwa kunci, Memastikan tidak adanya pembangunan jalan baru, Tidak adanya akivitas pertambangan, Pemeliharaan tata batas kawasan, Pelaksanaan penegakan hukum; serta Penerapan pengelolaan lanskap.   

Sementara Duta Besar RI untuk UNESCO mengapresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengelola TRHS dan khususnya mengeluarkan TRHS dari daftar bahaya. 

"Semoga kerja-kerja yang telah dilakukan Kementerian LHK, khususnya ketiga Taman Nasional sebagai site TRHS dapat mengantarkan TRHS keluar dari daftar bahaya. Mengingat keberadaan flora dan fauna yang asli Indonesia merupakan kebanggan kita bersama sebagai Warisan untuk Dunia,” ucap Ismunandar.

Ismunandar juga berpandangan bahwa berbagai tantangan dalam mengeluarkan TRHS dari daftar bahaya, perlu diiringi dengan publikasi upaya-upaya perlindungan kawasan TRHS pada tingkat global, lobi terhadap negara-negara anggota komite untuk mengeluarkan TRHS dari daftar bahaya, dan menjaga  komitmen dan sinergi para pihak terkait (pemerintah, akademisi, LSM, masyarakat, dan badan usaha) dalam melindungi kawasan TRHS.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.