Dark/Light Mode

BNPP Bareng Pemda Nunukan Bahas Pencegahan Dan Penanganan Perkawinan Anak Usia Dini

Minggu, 12 Februari 2023 17:18 WIB
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly. (Foto: Ist)
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus perkawinan anak usia dini mengalami kenaikan. Salah satu daerah perbatasan negara yang mengalami kenaikan kasus ini adalah Kabupaten Nunukan.

Untuk itu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengajak Kementerian terkait untuk membahas langkah pencegahan dan penanganannya.

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin menyampaikan, perkawinan anak usia dini memiliki berbagai dampak.

Di antaranya, ketidakmampuan melakukan pemenuhan fungsi rumah tangga dengan baik. Sehingga, menimbulkan masalah baru seperti anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, dan berbagai masalah sosial anak lainnya.

Jeffry menerangkan, salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan anak usia dini. Yaitu, kurangnya pengetahuan orangtua terkait dampak dari pernikahan dini.

Baca juga : Bidang V Indonesia Hijau OASE-KIM Bahas Ketahanan Pangan Di Kemhan

Kemudian, tingkat pendidikan yang rendah, serta kurangnya sarana dan prasarana di kawasan perbatasan, salah satunya di bidang pendidikan.

Tingginya angka perkawinan anak usia dini juga merupakan dampak dari infrastruktur pendidikan di kawasan perbatasan, di mana beberapa di antaranya masih terkendala jauhnya akses sehingga anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan memilih untuk menikah muda.

Ia mengatakan, pencegahan perkawinan anak usia dini merupakan salah satu arahan Presiden kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tahun 2020-2024.

Hal ini pun juga menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP Tito Karnavian.

"Salah satu faktor yang menyebabkan pernikahan dini dianggap wajar adalah masyarakat salah menafsirkan agama, budaya, dan adat istiadat sebagai pembenar praktik perkawinan anak usia dini," ujar Jeffry.

Baca juga : DAMRI-PELNI Teken Kerja Sama Penjualan Tiket dan Penyediaan Transportasi

Hal ini disampaikannya pada Rapat Fasilitasi Pelaksanaan dan Koordinasi Pencegahan Penanganan Perkawinan Anak Usia Dini di Kawasan Perbatasan Negara, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Diingatkannya, perkawinan anak usia dini adalah pelanggaran hak anak yang dampaknya akan terlihat lima tahun ke depan sehingga harus dihentikan.

"Di satu sisi hal ini merupakan ancaman terhadap pembangunan manusia," ingatnya.

Dalam rapat, BNPP telah berdiskusi dengan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Nunukan.

Juga, Kepala Kantor Agama Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Pejabat dan Staf pada Ditjen Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial.

Baca juga : Peningkatan Layanan Penanggulangan Kanker Butuh Dukungan Seluruh Pihak

Lalu, Pejabat dan Staf pada Asisten Deputi Pemenuhan Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan dari Kementerian Dalam Negeri.

Serta, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama.

Jeffry menuturkan, rapat tersebut menghasilkan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak usia dini di perbatasan negara.

Di antaranya, Kemensos siap berkolaborasi melalui program-program khusus di kawasan perbatasan bersama Pemda dan BNPP mengenai upaya pencegahan nikah dini melalui sosialisasi dan pendampingan.

"Dalam hal ini pendampingan bisa dilakukan oleh pendamping sosial, tenaga kesejahteraan sosial, relawan sosial, dan pendamping sosial yang ada di Kemensos," terang Jeffry.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.