Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menko PMK: Perpres Revitalisasi Pendidikan Vokasi Bisa Kurangi Angka Pengangguran Dan Kemiskinan
Selasa, 21 Februari 2023 19:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah meluncurkan peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (21/2).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kehadiran Perpres Nomor 68 tahun 2022 sangat penting untuk kemajuan bangsa. Terutama, dalam mengurangi angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.
"Kita membutuhkan banyak tenaga kerja terampil untuk mengisi peluang peluang kerja yang lahir dari momentum pertumbuhan infrastruktur dan pengembangan berbagai potensi di daerah. Karena itu, lewat Perpres ini kita ingin menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, produktif dan berdaya saing," ujar Muhadjir, dalam sambutan pembukaannya.
Baca juga : Pemerintah Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Dekatkan SMK Dengan Dunia Usaha
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu berharap, perlu ada pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Dengan begitu, pengimplementasian program Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) berjalan maksimal.
"Membangun komitmen bersama dan bergotong royong merupakan hal penting dalam upaya menyiapkan SDM unggul dan berkualitas," ucap Muhadjir.
Baca juga : Lewat Seminar Kreatif, Teman Sandi Berharap Angka Pengangguran Di Kalsel Berkurang
Selain dihadiri sekitar 700 peserta dari pusat dan daerah, acara peluncuran ini diikuti sejumlah Menteri yaitu Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dan Menaker Ida Fauziyah, serta Duta Besar dari beberapa negara sahabat.
Pada kesempatan ini, Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, H.E Ins Lepel menyampaikan bahwa Pemerintah Jerman berkomitmen untuk mendukung implementasi Strategi Nasional Vokasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia.
"Sebagai upaya untuk memastikan terciptanya tenaga kerja terampil dan berkemampuan tinggi yang sesuai dengan tuntutan Industri 4.0 dan mampu mengikuti perkembangan dunia kerja," ungkap Ina Lepel.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya