Dark/Light Mode

Sekali Beres Lewat Molina, WNA Kini Nggak Ribet Lagi Bikin Visa Kunjungan Dan Perpanjangan

Kamis, 26 Januari 2023 20:55 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat meninjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: Instagram)
Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat meninjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik. Mulai hari ini, Kamis (26/1), Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id.

Layanan baru yang menggunakan metode pembayaran online ini, diluncurkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia - yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73.

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VoA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, Kamis (26/1).

"Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik, yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” imbuhnya.

Baca juga : Ganjar Bikin Harga Sembako Tetap Terjangkau

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VoA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan.

Dengan layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya. Karena layanan visa ini dapat diakses di mana pun dan kapan pun. Cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

"Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA, tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi," papar Silmy.

Imigrasi, lanjutnya, memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial, sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia.

Baca juga : Anwar: Kalau Tidak Optimis, Saya Bisa Pingsan Lama Di Penjara

Berikut cara simpel mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VoA:

1. WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id.

2. Setelah log in,pemohon dapat mengisi form yang tersedia, dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

3. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website.

Baca juga : Berkat Ganjar Pranowo, Anak Kudus Bisa Kerja Di Jepang

4. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat e-mail WNA.

“Saya berharap, segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa, dan memperkuat citra positif negara," tutur mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk ini.

"Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, juga kami lakukan melalui analisis berbasis data. Serta peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” tandasnya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.