Dark/Light Mode

Kominfo Dan DPR Ingatkan Masyarakat Bahaya Jejak Digital

Rabu, 22 Februari 2023 22:23 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Berselancar di dunia maya sedikit berbeda dengan di dunia nyata. Di dunia maya, seseorang biasanya tidak dapat menghapus jejak atau aktivitas yang ia lakukan di internet. Hal inilah yang disebut rekam jejak digital.

Data rekam jejak digital inilah yang dapat menjadi pisau bermata dua. Maka dari itu, masyarakat perlu menjaga dan mengelola rekam jejak digitalnya.

Dengan latar belakang itu, Kominfo bersama Komisi I DPR RI menyelenggarakan webinar Ngobrol Bareng Legislator (NGOBRAS) dengan tema “Melindungi Rekam Jejak Digital”, Rabu (22/2). 

Kegiatan ini dibuka oleh Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Ketua Umum RTIK Indonesia Fajar Eri Dianto menyebutkan rekam jejak perilaku sopan santun telah dibangun sebelum dunia digital hadir di Indonesia.

Baca juga : Sambangi Mahfud, Tokoh Masyarakat Bahas Penyelesaian HAM Berat Hingga Pemilu

Tetapi, masyarakat digital saat ini, sayangnya, dicap sebagai netizen tidak sopan se-Asia Tenggara. Ia menjelaskan semua aktivitas internet kita dapat terekam tanpa bisa dihapus.

Dari mulai postingan media sosial, pencarian di mesin pencari, tontonan youtube, gim, musik, hingga aplikasi lainnya. Anggota DPR RI Subarna menjelaskan jejak digital dapat disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

"Jejak digital yang berisi data pribadi rawan digunakan untuk disalahgunakan,” ujar Subarna, Rabu (22/2).

Senior Account Manager Telkomsat Widy Sulistianto menjelaskan jejak internet dapat berdampak positif dan negatif. Ia dapat menjadi personal branding, tetapi juga dapat menjadi ancaman dan kerugian terhadap pribadi.

Baca juga : BSI Siap Bantu KPK Tuntaskan Masalah Hukum

Dengan membangun pesona branding, pengguna mendapatkan sejumlah keuntungan: meningkatkan kredibilitas, membangun kepercayaan diri, menemukan relasi dan memperluas jaringan, serta menciptakan berbagai peluang.

Sayangnya, menurutnya, sebanyak 89 persen masyarakat masih belum paham akan perlunya menjaga rekam jejak di internet.

Hal ini tentu menimbulkan celah ancaman digital tersendiri, seperti kebocoran data, penggunaan wifi publik, pemakaian sandi yang buruk, dan penipuan melalui iklan.

Oleh karena itu, Widy Sulistianto memaparkan empat upaya perlindungan data pribadi. Yaitu, menggunakan jaringan Wi-Fi yang aman, memperkuat keamanan akun, mengindari phising, dan memperbarui aplikasi dan menggunakan kunci pada layar smartphone.

Baca juga : Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berpolitik

“Harus memiliki kemampuan agar terhindari dari ancaman digital,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.