Dark/Light Mode

Moeldoko: Aksi Stranas PK Jangan Seremonial, Presiden Tidak Suka

Rabu, 8 Maret 2023 13:49 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menyampaikan Moeldoko closing speech pada acara penandatanganan komitmen pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Gedung Juang KPK, Rabu (8/4). (Foto: KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menyampaikan Moeldoko closing speech pada acara penandatanganan komitmen pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Gedung Juang KPK, Rabu (8/4). (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan dua catatan penting untuk aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024.

Pertama, ia menegaskan, aksi Stranas PK harus mudah dipahami dan jangan seremonial.

"Presiden tidak suka ini. Jadi saya minta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sudah menandatangani komitmen pencegahan korupsi hari ini segera mensosialisasikan ke jajarannya. Jangan hanya tanda tangan saja tapi tidak mengerti isinya. Ini pesan saya," tegas Moeldoko.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan closing speech pada acara penandatanganan komitmen pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/4).

Catatan kedua, lanjut dia, aksi pencegahan korupsi harus terasa kebaruannya dan riil menyelesaikan masalah konkret di tengah masyarakat.

Baca juga : Moeldoko Berharap, Kegiatan Keagamaan Tak Bermuatan Politis

Ia mencontohkan persoalan pungutan liar di layanan dasar. Seperti, pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.

"Maka kanal aduan pungli dan korupsinya harus diperkuat," imbaunya.

Menurut Moeldoko, aksi pencegahan korupsi juga harus memiliki relevansi dengan upaya peningkatan indeks. Seperti, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Efektivitas Pemerintah, dan Indeks Perilaku Anti Korupsi.

"Jujur saya sampaikan bahwa Presiden tidak happy dengan capaian IPK kita. Dan beliau memerintahkan berbagai langkah korektif untuk langsung dilaksanakan," terang Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 ini pun memaparkan lima arahan Presiden Jokowi terkait aksi pencegahan korupsi yang harus dilakukan jajaran pemerintah.

Baca juga : Moeldoko Cawapres Teratas Hasil Musra Papua Dan Kaltara

Yakni, penguatan sistem pencegahan korupsi, penindakan korupsi besar, profesionalitas aparat penegak hukum, asset tracing dan asset recovery, serta penguatan regulasi pemberantasan korupsi, khususnya RUU Perampasan Aset.

"Waktu kita sudah tidak banyak. Publik menunggu, masyarakat mengharapkan gebrakan kita," seru Moeldoko.

Sebagai informasi, Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas PK berada di bawah koordinasi lima kementerian/lembaga. Yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PAN-RB, Bappenas, dan Kemendagri.

Sejak diterbitkan Perpres No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, telah terjadi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang fokus, terukur, dan berdampak.

Baca juga : Menlu Retno: Tanpa Aksi Nyata Yang Tegas, Bencana Nuklir Hanya Soal Waktu

Di antaranya, perbaikan basis data DTKS padan NIK yang menghasilkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial sehingga berdampak pada efisiensi keuangan negara, yakni setara Rp 1,79 triliun.

Selain itu, Stranas PK juga mewujudkan Reformasi di 14 pelabuhan untuk digitalisasi proses bisnis. Dampaknya, terjadi percepatan waktu sandar dari 3 hari menjadi 1 hari, dan efisiensi waktu bongkar muat dari 8-10 TEUs per crane per jam menjadi 35-40 per crane per jam.

"Ini tentu harus diteruskan, khususnya untuk penguatan pengawasan dan proses bisnis di bea cukai dan karantina," tutup Moeldoko. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.