Dark/Light Mode

Ubah Substansi DIM RUU Kesehatan

Menkes Beberin Pemicu Antrean Panjang Pasien

Selasa, 28 Maret 2023 07:50 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah sudah rampung membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Ada sejumlah perubahan substansi. Salah satunya, terkait penguatan sistem layanan.

Tak lama lagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menyerahkan DIM RUU Kesehatan kepada wakil rakyat di Senayan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai melakukan rapat terbatas (ratas) tentang RUU Kesehatan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Baca juga : Draft RUU Kesehatan Sudah Di Tangan Pemerintah, Partisipasi Publik Ditunggu

Dalam pertemuan tertutup bersama Kepala Negara, ia me­maparkan RUU Kesehatan.

“Jadi saya tadi presentasi respons kami (Pemerintah) ke DPR seperti apa DIM-nya. Presiden sudah memberikan arahan, kalau bisa dalam minggu ini sudah ada posisi Pemerintah,” ujar Budi usai rapat.

Eks Wakil Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN) itu mengatakan, penyerahan DIM ke DPR dilakukan paling lambat pekan depan.

Baca juga : Sri Mul Akan Tanya Mahfud

Menurutnya, ada sejumlah perubahan substansi. Salah satunya, mengenai jumlah dok­ter.

Dia menyatakan, kurangnya dokter umum dan spesialis telah menyebabkan antrean yang sangat panjang bagi pasien. Bahkan, pasien sampai harus menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan layanan operasi.

Budi pun mencontohkan dampak dari kekurangan akses layanan kesehatan. Salah satu­nya, seorang ibu hamil di Jawa Barat meninggal di jalan karena kapasitas rumah sakit yang tidak memadai.

Baca juga : Srikandi Ganjar Sulsel Gelar Talkshow Kesehatan Mental Bersama Perempuan Di Kabupaten Gowa

“Ini hanyalah sebagian dari kisah yang dihadapi masyarakat kita. Dan, menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” tutur mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

Untuk diketahui, DPR telah mengirimkan draf RUU Kesehatan kepada Pemerintah untuk dibahas melalui partisipasi publik.

Presiden Jokowi telah menun­juk Menkes Budi sebagai koor­dinator wakil Pemerintah untuk membahas RUU Kesehatan bersama DPR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.