Dark/Light Mode

Yasonna Minta 3 WNA Uzbekistan Pelaku Penyerangan Petugas Imigrasi Dihukum Berat

Rabu, 12 April 2023 13:52 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (baju putih) saat menjenguk korban luka akibat penyerangan oleh tiga WNA Uzbekistan. Tampak Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kedua kiri) ikut mendampingi. (Foto: Instagram @yasonna.laoly)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (baju putih) saat menjenguk korban luka akibat penyerangan oleh tiga WNA Uzbekistan. Tampak Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kedua kiri) ikut mendampingi. (Foto: Instagram @yasonna.laoly)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly mengutuk aksi penyerangan dengan senjata tajam, yang dilakukan 3 WNA Uzbekistan, terhadap petugas Imigrasi dan 2 anggota Densus 88 di Rumah Detensi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Jakarta Utara, Selasa (11/4) subuh.

Insiden ini mengakibatkan seorang petugas Imigrasi bernama Adi Widodo meninggal dunia karena luka tusuk. Dua pegawai Imigrasi lainnya, Dicky Visto Damas mengalami luka berat dan Supriatna luka ringan.

Dari Tim Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda Dendry dan Bripda Bahrain dilaporkan mengalami luka berat.

Baca juga : Prof Zudan Minta Pelayanan 8 PLBN Di Perbatasan Negara Ditingkatkan

“Kami mengutuk perbuatan keji tersebut. Kami meminta agar segera diproses secara hukum, dan dijatuhi hukuman berat. Atas nama Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM, saya mengucapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Adi Widodo, semoga almarhum husnul khotimah,” kata Yasonna melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (12/4).

Dalam postingan tersebut, Yasonna memasang 10 foto saat menjenguk korban luka di salah satu rumah sakit di Jakarta Utara, bersama Dirjen Imigrasi Silmy Karim. Selain itu, juga ada Direktur Intelijen Keimigrasian Ratna Pristiana Mulya dan Kakanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun. 

“Kondisi mereka cukup parah, walaupun sudah mulai stabil. Semoga mereka cepat pulih dan sehat kembali,” ujar Yasonna.

Baca juga : Program Ganjar Tingkatkan Kesejahteraan Petani Dijempolin Kementan

Penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Tim Densus 88 Anti Teror Polri pada Selasa (11/4) subuh, dilatari oleh percobaan melarikan diri, yang dilakukan tiga dari empat WNA Uzbekistan di Rumah Detensi Kanim Kelas I Jakarta Utara.

Keempat WNA Uzbekistan tersebut merupakan tersangka kasus dugaan pidana terorisme yang ditangkap pada 24 Maret 2023, karena diduga menyebarkan propaganda terkait dengan terorisme.

Kurang dari 24 jam, sekira pukul 10.50 WIB, petugas Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap pelaku berinisial OMM di ruko dekat Kompleks Bukit Gading Indah. Pukul 20.30 WIB, giliran tersangka MIR ditangkap di gorong-gorong area Kali Sunter.

Baca juga : Kartu Pos Wini, Film Penyemangat Bagi Penyintas Kanker

Sementara tersangka BAB, ditemukan pada pukul 14.40 WIB, dalam kondisi meninggal dunia di Kali Sunter. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.