Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
DPR Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Bisnis Impor Baju Bekas
Kamis, 23 Maret 2023 23:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - DPR mendorong Pemerintah memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan di lapangan, termasuk pengawasan hingga ke tingkat daerah untuk mencegah masuknya pakaian bekas Ke Indonesia.
“Pengawasan harus terkoordinasi, tidak bisa hanya di Kementerian Perdagangan saja, tetapi harus di Bea Cukai dan Kepolisiannya serta dinas-dinas kabupaten/kota," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima .
Baca juga : Syarief Hasan Minta Pemerintah Segera Bebaskan Pilot Susi Air
Aria menilai, fenomena masuknya pakaian bekas impor tersebut menjadikan Indonesia dijadikan sebagai negara penampung sampah baju bekas. Sebab, pakaian bekas yang masuk ke Indonesia merupakan pakaian bekas yang dikumpulkan kemudian dijual kembali di Indonesia.
" Indonesia dijadikan sampah luar negeri pakaian, dan di sini pakaian bekas impor dijual. Jadi, kita sekarang kasarnya dikesankan pemerintah ini tidak mampu mencukupi sandang rakyatnya yang 270 juta (penduduk)," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut dikutip dari wawancara dengan media, Kamis (23/3).
Padahal, menurutnya, industri tekstil di Indonesia sebenarnya bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang murah. "Kita ini mampu mencukupi dengan harga yang terjangkau. Intinya kita tidak kekurangan sandang," jelasnya.
Baca juga : Kemenkop Buka Hotline Bagi Pedagang Yang Terdampak Larangan Impor Baju Bekas
Untuk itu, Aria menekankan agar Pemerintah harus dapat memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan di lapangan, termasuk pengawasan hingga ke tingkat daerah.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya