Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendagri: Sistem Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Papua Tetap Jalan

Kamis, 29 Agustus 2019 15:41 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Foto: Humas Setkab)
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Foto: Humas Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski marak terjadi aksi unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan sistem pemerintahan dan pelayanan publik di Papua dan Papua Barat tetap berjalan.

“Jalan terus, tidak ada masalah. Pelayanan masyarakat jalan terus,” kata Tjahjo kepada wartawan, usai menghadiri Rapat RUU Pertanahan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/8).

Baca juga : Menpora : Ada Penyederhanaan dan Rasionalisasi Jumlah Cabor PON di Papua

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah tetap melakukan monitoring pergerakan isu mengenai Papua dan Papua Barat. Ia pun menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, dengan catatan tidak anarkis dan bersifat provokatif.

“Oh iya jelas. Gubernur, Bupati/walikota, juga Tim dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri terus memonitor Pemda setempat. Yang penting, jalan terus (sistem Pemerintahan dan pelayanan publik),” ujarnya.

Baca juga : Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Di Lippo Plaza Bogor

Soal aspirasi, Mendagri Tjahjo Kumolo menekankan, asal tidak anarkis, asal tidak terus mengibarkan bendera dan sebagainya, sah-sah saja.

“Ada yang menyampaikan aspirasi kita dengar, asal tidak menyimpang dari pokok persoalan,” pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.