Dark/Light Mode

Halal Bihalal Di Semua Kantor Pemerintah Boleh Setelah 2 Mei

Senin, 24 April 2023 21:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melayangkan pengumuman penundaan agenda halalbihalal hingga syawalan di kantor pemerintah.

Dalam pengumuman ini, Mahfud mengatasnamakan dirinya sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim. Sebab Menpan-RB Azwar Anas tengah menjalani ibadah umrah dan merayakan lebaran di Arab Saudi.

Pengumuman itu diposting di akun Instagramnya, pada Senin (24/4). Sementara surat resminya, kata Mahfud akan dikirimkan ke kantor dan instansi masing-masing.

Baca juga : Partai Ummat Desak Pemerintah Layangkan Protes Diplomatik Ke Israel

Dalam pengumuman tersebut, Mahfud menginstruksikan agar halalbihalal, syawalan dan acara sejenisnya ditunda sampaik awal pekan kedua setelah Idul Fitri.

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/ Lembaga Non-Kementerian/ BUMN/ TNI/ Polri, jika merencanakan halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," tulis Mahfud di Instagram, Senin (24/4).

Ia menggarisbawahi bahwa pekan pertama yang dimaksud adalah dari tanggal 24 sampai 1 Mei 2023. Setelah tanggal itu, yakni sejak tanggal 2 Mei 2023, semua agenda halal bihalal, syawalan dan semacamnya baru dibolehkan digelar.

Baca juga : Erick: Saya Minta Semua Pecinta Sepak Bola Berkepala Tegak

"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan," terangnya.

"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing. Sekian dan terima kasih," bunyi pengumuman Mahfud di paragraf penutupnya.

Imbauan penundaan halalbilahal tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. 480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.

Baca juga : Robi Darwis Dan Kakang Dapat Keringanan Tetap Bela Persib

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengimbau agar warga menunda kepulangan dari kampung halaman alias balik mudik pada hari ini dan besok (24-25/4). Karena di tanggal itu diprediksi menjadi puncak arus balik lebaran 2023. Ia berharap penundaan balik ini bisa mengurangi penumpukan penumpang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.