Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dirjen Hubdat-Kakorlantas Terbitkan SKB Baru

Pembatasan Operasional Truk Angkutan Barang Diperpanjang Sampai Jumat 28 April

Rabu, 26 April 2023 10:42 WIB
Sejumlah kendaraan pemudik dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), melintas di tol dalam Kota, ruas Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (25/4), hari terakhir cuti lebaran. Pemerintah mengimbau pada masyarakat pekerja swasta, ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN, yang masih di kampung halaman dapat menunda balik mudik dengan mengajukan perpanjangan cuti atau bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) ataupun Work From Anywhere (WFA) hal ini guna memecah penumpukan lalu lintas jalan ketika arus balik terutama di ruas tol Jakarta-Cikampek, terkait puncak arus balik mudik 2023 diperkirakan terjadi pada tanggal 25 April 2023 hari terakhir cuti lebaran. (Foto: Tedy/RM)
Sejumlah kendaraan pemudik dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), melintas di tol dalam Kota, ruas Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (25/4), hari terakhir cuti lebaran. Pemerintah mengimbau pada masyarakat pekerja swasta, ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN, yang masih di kampung halaman dapat menunda balik mudik dengan mengajukan perpanjangan cuti atau bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) ataupun Work From Anywhere (WFA) hal ini guna memecah penumpukan lalu lintas jalan ketika arus balik terutama di ruas tol Jakarta-Cikampek, terkait puncak arus balik mudik 2023 diperkirakan terjadi pada tanggal 25 April 2023 hari terakhir cuti lebaran. (Foto: Tedy/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023, Nomor: SKB/49/ IV/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/ 1444 H.

Dirjen Hubdat dan Kakorlantas menetapkan penambahan waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada hari Rabu, 26 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan hari Jumat (28/4) pukul 24.00 WIB.

“Sebelumnya pembatasan truk sumbu 3 hanya sampai tanggal 26 April dan dilanjut kembali pada 29 April, namun kini kami putuskan untuk ada penambahan waktu mulai Rabu 26 April pukul 00.00 hingga Jumat 28 April pukul 24.00. Demikian pula ada penyesuaian ruas jalan tol dan non tol yang dibatasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Rabu (26/4).

Untuk pembatasan di ruas jalan tol berlaku sebagai berikut:
1. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong;
b) Cigombong – Cibadak (Fungsional);
c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
d) Jakarta – Cikampek.

Baca juga : Ngangkut Ternak Boleh, Kenapa Air Tidak Boleh

3. Jawa Barat:
a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
b) Cikampek – Palimanan – Kanci;
c) Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional);
d) Cileunyi – Cimalaka; dan
e) Cimalaka – Dawuan (Fungsional);

4. Jawa Barat - Jawa Tengah: Kanci – Pejagan;

5. Jawa Tengah:
a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
e) Semarang – Solo – Ngawi;
f) Semarang – Demak; dan
g) Jogja – Solo (Fungsional). 

Sementara ruas jalan non tol sebagai berikut:
1. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.

2. Banten:
a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon –Anyer – Labuhan;
b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto;
c) Serang – Pandeglang – Labuhan.

Baca juga : Dilema AMDK dan Truk ODOL Di Tengah Pembatasan Angkutan Lebaran, Pengamat Usul Buka Tutup

3. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.

4. Jawa Barat:
a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
b) Bandung – Sumedang – Majalengka; dan
c) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur.

5. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

6. Jawa Tengah:
a) Solo – Klaten – Yogyakarta;
b) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
d) Tegal – Purwokerto.

7. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

Baca juga : Korlantas Polri Serahkan 15 Kendaraan Operasional Ke PJR Trans-Jawa

“Selain itu kami juga melakukan penambahan waktu bagi sistem satu arah (one way) mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek), sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) pada KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat), serta sistem ganjil – genap mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) mulai Rabu 26 April 2023 sampai Jumat, 28 April 2023 setiap pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00,” lanjut Dirjen Hendro.

Dirjen Hendro juga menegaskan bahwa ketentuan pembatasan operasional angkutan barang maupun skema lalu lintas satu arah, contra flow, dan ganjil genap ini tetap berlaku pada puncak arus balik ke dua seperti ketentuan semula.

“Oleh karena itu, kami minta bagi masyarakat yang akan kembali atau melakukan perjalanan pada arus balik ini dapat mengatur waktu perjalanan dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Jika nanti terjadi perubahan arus lalu lintas, maka ketentuan akan tetap mengikuti diskresi Kepolisian,” ucap Dirjen Hendro. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.