Dark/Light Mode

Prokes Di Masa Transisi Endemi

Kemenhub: Penumpang Sehat Boleh Tak Pakai Masker, Yang Berisiko Kudu Jaga Jarak

Senin, 12 Juni 2023 15:43 WIB
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati (Foto: tangkapan layar)
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati (Foto: tangkapan layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan aturan protokol kesehatan bertransportasi di masa transisi endemi Covid-19, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Untuk Dalam Negeri dan Luar Negeri.

“SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Minggu (10/7).

SE Satgas menganjurkan para pengelola sarana dan prasarana transportasi, agar tetap melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19. Serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Baca juga : MRT Bolehkan Penumpang Tidak Kenakan Masker

Menindaklanjuti SE Satgas tersebut, Kemenhub menerbitkan empat SE. Yaitu SE No. 14 (transportasi darat), SE No. 15 (transportasi laut), SE No. 16 (transportasi udara), dan SE No 17 (perkeretaapian), yang mulai diberlakukan pada 9 Juni 2023.

SE Kemenhub ditujukan kepada otoritas dan pengelola sarana dan prasarana transportasi. Baik di darat, laut, udara, dan perkeretaapian sebagai pedoman penerapan prokes bagi para pengguna jasa transportasi, baik sebelum dan saat melakukan perjalanan 

Secara umum, SE Kemenhub menganjurkan penumpang, agar tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat. Terutama, bagi masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19.

Baca juga : Transisi Endemi, Pemerintah Tak Lagi Wajibkan Masker, Booster Dikencengin

Penumpang dibolehkan tidak menggunakan masker, apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.

Selain itu, penumpang juga dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala. Terutama, jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Baca juga : Pejabat Bea Cukai Pakai Modus Lama

Orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Tak kalah penting, penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATU SEHAT untuk memantau kesehatan pribadi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.