Dark/Light Mode

Pinjam Rekening Mertua Untuk Transaksi

Pejabat Bea Cukai Pakai Modus Lama

Minggu, 11 Juni 2023 07:30 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menyampaikan klarifikasi soal perbedaan hartanya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menyampaikan klarifikasi soal perbedaan hartanya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diketahui transaksi keuangannya menggunakan rekening mertua. Modus ini supaya tidak terendus. Pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai, yang dilakukan Andhi merupakan pola lama atau klasik.

“Modus atau pola kejahatan pen­cucian uang umumnya pelaku menggunakan nama orang lain,” ujar Guru Besar Universitas Trisakti itu.

Modus lama pelaku menggunakan rekening orang-orang yang memiliki hubungan kekeluargaan.

Baca juga : AP II Matangkan Rencana Transjakarta Buka Rute Ke Bandara Soetta

Menurut Yenti, aparat bisa menyeret pihak yang rekening­nya digunakan untuk transaksi pencucian uang.

“Mertua atau orang lain itu bisa dimintai pertanggungjawa­ban hukum. Mereka bisa diancam (pidana) sebagai pihak yang ikut serta dalam kejahatan,” katanya.

Pada Jumat (9/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kamariah, mertua Andhi Pramono, untuk men­jalani pemeriksaan.

Baca juga : Umpetin Mobil Mewah Di Ruko Kota Batam

“Dikonfirmasi terkait penge­tahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka (Andhi Pramono) dengan menggunakan rekening saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Selain itu, KPK melakukan pemeriksaan serupa terhadap lima orang lain. “Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan ter­sangka,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasidi Kota Batam, Kepulauan Riau. Upaya ini untuk menguak aset-aset milik Andhi. Lembaga anti rasuah menyita tiga mobil yang disembunyikan di sebuah ruko.

Baca juga : KPK Endus Modus Penerimaan Uang Panas Pejabat Bea Cukai

Semula KPK menggeledah rumah perumahan Grand Summit, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Selasa (6/6). Rumah ini ditempati mertua Andhi.

Dari sini, penyidik KPK bergeser ke sebuah ruko. Masih di Kota Batam. Saat disatroni ruko itu tertutup rapat. Begitu dibuka didapati tiga mobil di dalam­nya. “Merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris,” kata Ali.

Mobil mewah Hummer dan mobil sport Toyota 86 tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Andhi ke KPK. Menurut Ali, mobil-mobil itu diduga sengaja disembunyikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.