Dark/Light Mode

Komitmen Jaga Keamanan Informasi, PPID BNPT Laksanakan Uji Konsekuensi

Selasa, 20 Juni 2023 17:16 WIB
Foto: Humas BNPT.
Foto: Humas BNPT.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki peran yang strategis dalam pelayanan informasi publik.

Namun, lembaga tersebut memiliki hak untuk menjaga informasi dengan dasar hukum dan dan argumentasi yang rasional.

Proses untuk menetapkan suatu informasi tesebut dikecualikan atau tidak harus melalui uji konsekuensi.

Baca juga : Perpustakaan Kini Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat Untuk Tingkatkan Kompetensi

"PPID berkomitmen menjaga keamanan informasi yang dihasilkan oleh BNPT RI melalui uji konsekuensi terhadap informasi-informasi yang dikecualikan," jelas PPID BNPT Brigjen TNI Roedy Widodo.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Finalisasi Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan BNPT, di Kantor Pusat BNPT, Sentul, Bogor, Jawa Barat, seperti keterangan yang diterima RM.id, Selasa (20/6).

Dalam sesi pembahasan, satu per satu usulan informasi dari seluruh unit kerja diperiksa dan dibahas.

Baca juga : KAI Tingkatkan Keamanan Dan Keselamatan Di Perlintasan Kereta

Mulai dari dasar hukum, alasan mengapa ditutup, hingga jangka waktunya hingga kemudian ditetapkan kategorinya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan lembar uji konsekuensi oleh perwakilan masing-masing petugas pelayanan informasi publik unit kerja.

Keputusan rapat ini selanjutnya dijadikan surat keputusan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di lingkungan BNPT sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam peraturan Komisi Informasi Pusat (KIP) nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca juga : Tidak Menelantarkan Non-Muslim

"Kita telah sama-sama saksikan uji konsekuensi hari ini, ini menjadi pedoman untuk selanjutnya menjadi surat keputusan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang akan ditandatangani oleh atasan PPID," tutup Roedy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.