Dark/Light Mode

Kemlu Berhasil Memulangkan 14 WNI Korban TPPO Di Myanmar

Rabu, 28 Juni 2023 11:00 WIB
Proses pemulangan 14 WNI korban TPPO di Myanmar. (Foto: Kemlu)
Proses pemulangan 14 WNI korban TPPO di Myanmar. (Foto: Kemlu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) berhasil memulangkan 14 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar, Selasa (27/6). 

“14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni,” tulis keterangan resmi Kemlu, Rabu (28/6).

Usut punya usut, ternyata para korban TPPO ini sudah diperingatkan pihak kantor Atase Pertahanan Indonesia di Yangon pada Mei lalu. Dalam keterangan tertulisnya, Kantor Athan Indonesia di Yangon mengabarkan bahwa mereka sudah melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap beberapa WNI yang tiba di Bandara Yangon yang diduga berpotensi menjadi korban TPPO.

Baca juga : Garuda Terbangkan 31,6 Ton Bantuan Kemanusiaan Ke Myanmar

Sayangnya, ke-14 WNI ini bersikeras kalau mereka ke sana hanya untuk berwisata dan mengabaikan peringatan Kantor Athan Indonesia.

Sepekan kemudian, ke-14 WNI ini melaporkan kalau mereka telah menjadi korban TPPO. Sebelum dipulangkan, WNI asal Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah itu telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.

Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara pada Selasa (27/6) siang waktu setempat dan mendarat di Landasan Udara Halim Perdanakusuma pada Selasa malamnya.

Baca juga : Kemlu Fasilitasi Pemulangan 9 WNI Korban TPPO Di Myanmar

Keberhasilan pemulangan para WNI itu adalah upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari kementerian dan lembaga seperti TNI AU, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

“Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar,” terang Kemlu.

Di sisi lain, Kemlu menegaskan pentingnya upaya terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.