Dark/Light Mode

Berantas Mafia Perdagangan Manusia

Satgas TPPO Jangan Gentar

Senin, 19 Juni 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Prabowo. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Prabowo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Johan Budi SP mengapresiasi kebijakan Polri membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). Langkah ini sebagai upaya membantu memerangi sindikat perdagangan orang dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Johan pun mendorong Satgas TPPO tak gentar membongkar jaringan mafia perdagangan manusia ini.

"Satgas TPPO dibentuk untuk menyelesaikan kasus perdagangan orang yang tengah darurat di negara ini. Saya minta jangan gentar saat menumpas habis jaringan mafia ini," kata Anggota Komisi III DPR Johan Budi, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Komunitas Main Cantik Bersihkan Sampah Di Jalanan DKI, Bamsoet Beri Jempol

Johan mengatakan, Satgas TPPO yang dibentuk Polri ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi. Hal ini menyusul ditemukan sejumlah kasus perdagangan orang terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya PMI yang bekerja ke luar negeri lewat jalur non-formal atau ilegal.

“Selama ini, persoalan perdagangan orang juga selalu kami suarakan kepada Pemerintah agar keberadaan mafia TPPO segera diberantas. Harus ditumpas tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan setengah-setengah,” tuturnya.

Johan Budi menilai, Satgas TPPO yang dibentuk dari mulai tingkat Markas Besar (Mabes) Polri hingga Polda akan memperkuat efektivitas penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah tanah air. Apalagi, kasus penempatan PMI ke negara tujuan tanpa jalur formal banyak terjadi karena adanya jaringan mafia.

Baca juga : Bangun Kemitraan, Telin Telkom Perluas Jaringan Global

“Sindikat perdagangan orang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Negara tidak boleh diam saja dan harus membuktikan taringnya agar mafia perdagangan orang segera diberantas,” tegas Johan.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kasus TPPO terbanyak diketahui berasal dari DKI Jakarta (506 kasus), Jawa Barat (264 kasus), Kepulauan Riau (139 kasus), Jawa Timur (96 kasus), dan NTB (92 kasus).

Modus terbesar TPPO ini menyasar pada Pekerja Seks Komersial (PSK) perempuan di bawah umur (207 kasus), Pekerja Migran Indonesia (122 kasus), pekerja domestik (30 kasus), ABK (14 kasus).

Baca juga : KLHK Dan Polda Kalbar Bongkar Perdagangan Satwa Ilegal

Kemudian, kasus online scamming di Kamboja (864 kasus), Filipina (107 kasus), Myanmar (81 kasus), Laos (102 kasus), dan Thailand (31 kasus).

Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum itu pun berharap, Satgas TPPO bisa menyelesaikan mafia perdagangan orang mulai dari hulu hingga hilir. Khususnya, kata Johan, pihak-pihak yang ada di belakang jaringan sindikat perdagangan orang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.