Dark/Light Mode

Kemlu Fasilitasi Pemulangan 9 WNI Korban TPPO Di Myanmar

Selasa, 27 Juni 2023 11:15 WIB
Suasana penyerahan secara resmi 9 WNI yang menjadi korban TPPO oleh Pemerintah Thailand  kepada KBRI Bangkok, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air. (Foto RM/Kemlu RI)
Suasana penyerahan secara resmi 9 WNI yang menjadi korban TPPO oleh Pemerintah Thailand kepada KBRI Bangkok, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air. (Foto RM/Kemlu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Direktorat Pelindungan WNI) bersama KBRI Bangkok, kemarin, memfasilitasi pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Judha Nugraha, mereka sebelumnya dibebaskan dari sebuah perusahaan di wilayah konflik di Myanmar.

Pembebasan mereka merupakan hasil dari kerja bersama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon. Dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga International Organization for Migration (IOM).

Baca juga : Kemnaker Gelar Program Perluasan Kesempatan Kerja Di Papua

"Penyelamatan sembilan WNI ini bemula ketika KBRI Yangon menerima pengaduan. Disebutkan, bahwa mereka terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar," kata Judha.

Para WNI itu lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaan tempat mereka dipekerjakan.

Sebelumnya, KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya, atas permintaan KBRI Bangkok kepada Pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO.

Korban TPPO

Baca juga : Luna Maya, Gemukan Badan Demi Suzzanna

Proses itu dilakukan melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM). KBRI Bangkok bersama diaspora Indonesia di Maesot lalu mendampingi proses wawancara para WNI.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat, menemukan bahwa kesembilan WNI terindikasi merupakan korban TPPO. Sebagai korban TPPO, mereka telah diberikan pelindungan di Rumah Penampungan Sementara milik Pemerintah Thailand.

Dari tempat penampungan sementara itu, mereka selanjutnya dipulangkan ke Indonesia. Setelah seluruh proses selesai, kesembilan WNI diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Thailand. Dalam hal ini diwakili Wakil Kepala Royal Thai Police Mayor Jenderal Polisi Surachate Hakparn kepada Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok, Sukmo Yuwono di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.

Baca juga : Perluas Mitra Strategis, Kini Tarik Tunai Bank DKI Tersedia Di Indomaret

Dari sembilan WNI tersebut, enam di antaranya berasal dari Jawa Timur dan akan langsung diterbangkan ke Surabaya untuk diserahkan kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur. Adapun tiga orang lainnya akan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatra Utara yang merupakan daerah asal mereka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.