Dark/Light Mode

Lewat Self-Reporting SIPERIBUN

Kolaborasi Satgas Optimalkan Tata Kelola Kelapa Sawit

Minggu, 9 Juli 2023 17:10 WIB
Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan. Foto: Istimewa
Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Bersamaan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Haji Nuryakin mengatakan Kelapa sawit ini butuh perhatian semua.

Karena itu, sangat diharapkan upaya ini bisa menjadi sinergitas dan memberikan data pelaporan yang sesuai dan akurat, agar berbagai dinamika dan tantangan kelapa sawit dapat diselesaikan dengan baik serta menjadi pemicu percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.

"Dengan adanya sistem ini memudahkan investasi khususnya di bidang perkebunan karena data-data yang dimasukan sesuai dengan perizinan. Provinsi tentu akan mendukung kegiatan ini dan mendorong pelaku usaha yang ada di Kalteng agar melakukan pelaporan mandiri dengan data yang benar," paparnya.

Baca juga : DPR Dukung Perbaikan Tata Kelola Keamanan Laut

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari mengatakan Satgas ini merupakan bentuk kolaboratif antar pemerintah.

BPKP bergerak secara kolaborasi, dimana point utamanya adalah percepatan dan koordinasi. Kegiatan ini sebagai langkah perbaikan data, jadi nantinya semua Kementerian terkait yang membutuhkan data sawit akan menggunakan data yang ada di SIPERIBUN.

"Kita tak hanya membicarakan hulu saja, namun juga hingga hilir, serta regulasi pemanfaatan kelapa sawit sebagai upaya melakukan penertiban tata kelola sawit Indonesia. Output dari data siperibun ini akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan Kementerian/Lembaga masing-masing," jelasnya.

Baca juga : Petani Papua Dukung Pembenahan Tata Kelola Sawit

"Satgas ini untuk mempercepat perbaikan pengelolaan usaha perkebunan dapat terlaksana secara optimal untuk akuntabilitas kinerja usaha perkebunan. Adapun salah satu tugas dari Satgas adalah perbaikan data perizinan usaha perkebunan dan pelaporan mandiri perkembangan usaha melalui SIPERIBUN," tambah Agustina.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono sebagai salah satu anggota Satgas mengatakan regulasi yang sudah ada tidak diubah dalam satgas ini, namun sop atau prosedurnya yang dikuatkan kembali. Perlunya menyamakan pemahaman terhadap prosedur, pertimbangan akses legalitas dan izin lokasi.

"Kemudian persetujuan pelepasan kawasan, dan lainnya, sehingga percepatan perbaikan tata kelola dapat dilaksanakan dengan baik," tutur Bambang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.