Dark/Light Mode

Hinaan Gerung, Urusan Kecil

Kamis, 3 Agustus 2023 08:46 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi enggan ambil pusing soal hinaan yang disampaikan Rocky Gerung kepadanya. Kata Jokowi, hinaan Gerung dengan menggunakan kata “bajingan” adalah urusan kecil. 

Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan usai mendampingi Ibu Negara Iriana Jokowi membuka acara Gelar Batik Nusantara (GBN) 2023 di Senayan Park, Jakarta, kemarin.

Terkait reaksi relawan Jokowi dan beberapa pihak yang melaporkan Gerung ke polisi atas kasus tersebut, Jokowi mengaku, tidak ikut campur. “Saya fokus kerja," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Hal itu diamini Menko Polhukam, Mahfud MD. Kata dia, sampai saat ini Jokowi belum ada rencana melaporkan Gerung ke Polisi. Jokowi mengaku enggan memperpanjang kasus ini.

Baca juga : Ciptakan Lagi Lapangan Kerja

Mahfud mengatakan, banyak pertanyaan dari akademisi hingga aktivis soal negara yang dianggap diam saja terkait ucapan Gerung tersebut. "Saya jawab, ini delik aduan, dan saya tanya lingkungan Istana belum ada rencana mengadukan," sebut Mahfud. 

Meski Jokowi diam, tapi pendukungnya yang bergerak. Sejumlah relawan Jokowi ramai-ramai melaporkan Gerung dan Refly Harun ke kepolisian. Hanya saja, laporan yang masuk ke Bareskrim Polri ditolak. Mereka pun tak menyerah dan kembali melaporkan Gerung ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima Polda Meteo Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan terkait Gerung diterima karena merupakan delik biasa dan bukan delik aduan. Karena itu laporan dari Relawan Indonesia Bersatu tersebut diterima Polda Metro. Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/4450/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. 

“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” ujarnya, Selasa (2/8).

Baca juga : Hasto: Menangkan Ganjar, Jokowi Utus Tim 7

Namun, Trunoyudo belum dapat memastikan kapan terlapor Gerung dan Harun dimintai keterangan. "Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” tambahnya. 

Selain melaporkan ke Polisi, relawan Jokowi juga akan menggelar aksi pada 10 Agustus 2023 untuk mendesak Polisi tangkap Gerung. Rencananya 10 ribu orang akan ikut aksi ini.

Gerakan ini juga bakal dibarengi dengan melaporkan Gerung di seluruh Kepolisian Daerah (Polda). "Kami persiapan konsolidasi untuk aksi besar di daerah dan di Jakarta tanggal 10 Agustus, karena 10, maka 10 ribu lah di Jakarta kami akan turun," jelas Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. 

Benny menegaskan, pihaknya ingin memberikan pelajaran kepada Gerung. Sebab, Gerung telah merendahkan simbol negara dengan mengatakan 'bajingan tolol'. 

Baca juga : Mak Ganjar Banten Gelar Fun Zumba Dan Aerobic di Serpong

Tidak semua pihak mengecam Gerung. Ada juga yang membelanya. Misalnya PAN. Menurut partai politik besutan Zulkifli Hasan itu, pernyataan Gerung adalah hal yang biasa saja. 

"(Pernyataan) Rocky Gerung biasa saja, anggap itu bunga-bunga demokrasi, tidak perlu terlalu serius. Saya menganggap Rocky Gerung biasa saja, hiburan lah bagi saya," tegas Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, kemarin. 

Apa tanggapn Gerung menyikapi laporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. "Ya bagus, itu hak mereka buat melaporkan," ujar Gerung di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), kemarin. 

Ditanya tentang tindak lanjut yang akan diambilnya, Gerung menunggu saja proses hukum selanjutnya. "Ya itu hak mereka buat melaporkan. Jadi ditunggu saja proses hukumnya, gampang kan," pungkas dia. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.