Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bersih-Bersih BUMN Jalan Terus, Erick Gandeng BPPIK
- Hong Kong Art Toy Story 2024 Jakarta Digelar 15-24 November Di Mall of Indonesia
- Jeda Kompetisi, Persija Liburkan Pemain
- Prabowo Ingatkan Kabinet Bersih Dari Dendam Politik Dan Tidak Kongkalikong
- Jaksa Agung Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kampus STIH Adhyaksa
Gubernur Sulteng Ngadep Mahfud, Jelaskan Pemenuhan Hak Korban 65
Selasa, 22 Agustus 2023 17:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8).
Dalam kesempatan ini, Rusdy melapor ke Mahfud bahwa pihaknya telah memenuhi hak korban Peristiwa 1965 melalui mekanisme non-juducial.
"Pada prinsipnya kami telah melakukan (pemenuhan hak korban) sejak tahun 2013 saat menjabat sebagai Wali Kota melalui Peraturan Wali Kota Palu Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah," kata Rusdi.
Walaupun, tambah Rusdy, di dalam Perwali Palu Nomor 25 Tahun 2013 belum menyebutkan secara eksplisit bantuan sosial atau program pemenuhan tersebut ditujukan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu, tapi pihaknya memastikan telah memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Baca juga : Menteri Siti Beri Penghargaan Kepada Pemenang Lomba Wana Lestari 2023
"Dengan hadirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2023 demikian pula agenda pencegahannya, usaha atau agenda pemenuhannya melalui peraturan di daerah sudah dapat dilakukan secara bersamaan, dengan agenda pemenuhan hak korban secara nasional," ungkapnya.
Dia menegaskan, sejak 2021 Pemprov Sulteng telah melakukan penandatangan MoU dengan Komnas HAM tentang pemenuhan hak korban melalui mekanisme non-judicial.
Namun masih terbatas pada pendataan dan bantuan sosial bagi korban.
"Berdasarkan data yang tercatat di Komnas HAM sejumlah 240 korban pelanggaran HAM Tragedi 65, tapi masih perlu untuk diverifikasi. Sementara data dari KODIM 1306 untuk Kota Palu sebanyak 1.172 korban, sementara Donggala dan Parigi Moutong masih dalam identifikasi," rinci politisi partai NasDem itu.
Baca juga : SKK Migas Jelaskan Kenaikan Harga Gas Di Hulu
Untuk mempercepat pemenuhan hak korban sesuai dengan instruksi presiden, Rudy akan segera menindaklanjutinya. Caranya dengan membentuk satuan tugas untuk mempercepat implementasi pemenuhan hak korban para pihak Peristiwa 1965.
"Kami juga tentunya akan mengundang Bapak Menko Polhukam untuk berkunjung dan menyerahkan layanan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu di Sulteng," tegas dia.
Menanggapi laporan Rusdy, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bersyukur dan mengapresiasi upaya yang telah dikerjakan Pemprov Sulteng.
Mahfud bilang, agar layanan pemulihan dapat terlaksana, dirinya berharap kepada Pemprov Sulteng agar segera menyerahkan data-data korban para pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh tim Kemenko Polhukam.
Baca juga : BPIP Dukung Nadiem Terbitkan Permen Pencegahan Kekerasan Di Sekolah
"Insyaallah giat Muktamar Al Khairat saya akan berkunjung ke Palu," tutup Mahfud.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya