Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
80% Narkotika Masuk Dari Luar
BNN Gandeng Kemendagri Cegah Peredaran Narkoba
Jumat, 27 September 2019 19:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam bidang pemanfaatan data kependudukan di Ruang Rapat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/9).
Kerja sama ini untuk mengoptimalkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam sambutannya, Kepala BNN Heru Winarko mengatakan kerja sama akan difokuskan pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Selain dengan Kemendagri, kami bekerjasama dengan pihak terkait untuk fokus memutus mata rantai pengguna dan pemasok narkoba, karena 80% narkoba berasal dari luar negeri,” kata Heru.
Lebih lanjut, Heru berharap perjanjian kerja sama diantara keduanya mampu mengoptimalkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Dengan kerja sama ini kami optimistis untuk pelaksanaan P4GN akan semakin optimal,” ujar Heru.
Baca juga : Rayakan Hari Solidaritas Kashmir dan Hari Pertahanan Pakistan
Adapun lingkup kerja sama antara BNN dan Kemendagri meliputi beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kedua, peningkatan peran serta Kemendagri dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Ketiga, deteksi dini atas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan Kemendagri.
Baca juga : Manokwari Rusuh, Bandara Rendani Tetap Beroperasi Normal
Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan para pihak. Kelima, pemanfaatan sarana dan prasarana milik para pihak. Keenam, pertukaran data dan informasi.
Ketujuh, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik untuk kepentingan para pihak. Kedelapan, bidang-bidang lain yang dianggap disepakati oleh para pihak.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, perjanjian kerja sama yang dilakukan sebagai penekanan langkah yang lebih progresif untuk pencegahan narkoba.
Tak hanya itu, kerja sama yang dilakukan Kemendagri dan BNN dalam bidang pemanfaatan data kependudukan diharapkan menjadi komitmen bersama untuk menumpas persoalan bangsa yang terkait dengan narkoba.
Baca juga : Kemenaker Fokus Kerek Keterampilan
“Diharapkan MoU ini dapat secara maksimal dan menjadi komitmen kita bersama untuk menumpas persoalan narkoba, karena masalah narkoba ini bukan hanya urusan BNN saja, tapi urusan seluruh elemen bangsa,” ungkap Tjahjo.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, 1.230 lembaga telah melakukan perjanjian kerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai keperluan.
“Saat ini sudah ada 1.230 lembaga yang bekerjasama untuk menggunakan data kependudukan kita sebagai alat verifikasi, baik itu untuk bantuan sosial, bantuan beasiswa, penanganan BPJS, data untuk pembukaan rekening, dan lain sebagainya,” kata Zudan. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya