Dark/Light Mode

AALCO 61st Annual Session Dorong Negara Asia Afrika Jadi Mitra Dialog Global

Senin, 2 Oktober 2023 21:32 WIB
Foto: Kemenkumham
Foto: Kemenkumham

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, mengajak negara-negara Asia-Afrika yang tergabung dalam Asian-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) mengambil langkah aktif untuk menjadi mitra dialog yang sejajar dengan organisasi lain di tingkat global.

Hal ini disampaikan Yasonna di depan para duta besar negara anggota AALCO dalam acara Breakfast Meeting yang digelar di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.

AALCO merupakan hasil dari KTT Asia-Afrika yang digelar di Bandung pada tahun 1955.

Setahun kemudian, organisasi ini resmi berdiri dan sejak saat itu aktif mendiskusikan isu-isu yang menjadi perhatian negara-negara anggotanya di berbagai bidang seperti hukum internasional, hukum laut, hukum dagang, dan lain-lain.

Pembahasan isu dilakukan melalui forum tahunan (Annual Session) yang digelar di negara anggota AALCO.

Tahun ini, The 61st AALCO Annual Session akan digelar di Bali pada 16-20 Oktober 2023.

Yasonna menyebut, forum ini menjadi wadah yang tepat bagi Indonesia dan negara anggota AALCO lainnya untuk membahas isu penting terkait kebijakan hukum internasional dan menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di tingkat global.

"AALCO harus bisa menjadi mitra sejajar dengan organisasi global lain yang memiliki posisi tawar kuat. Kekuatan tawar ini menjadi penting agar kita tidak tunduk pada kebijakan yang merugikan kepentingan negara-negara Asia-Afrika," tegas Yasonna.

Baca juga : Aktualisasi Peran Ideologi Pancasila Di Era Globalisasi

Beberapa agenda pembahasan utama pada gelaran The 61st AALCO Annual Session.

Antara lain, isu-isu terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, asset recovery, dan hukum laut yang mencakup pula isu illegal fishing.

Terkait illegal fishing, Indonesia mengajukan concept note untuk mengkategorikan illegal fishing sebagai Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara.

Selama ini, isu illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif dan bukan masalah hukum.

Pada Annual Session kali ini, Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisir.

Dampak finansial illegal fishing di Asia dan Afrika terbilang cukup besar. Kerugian ekonomi akibat illegal fishing di wilayah ASEAN pada 2019 mencapai 6 miliar dolar AS.

Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar. Sebuah laporan lain menyatakan illegal fishing mengakibatkan kerugian 2,3 miliar dolar AS per tahun di empat negara Afrika, termasuk Gambia dan Senegal yang merupakan negara anggota AALCO.

Melihat besarnya dampak finansial kegiatan illegal fishing, mereka mengajak negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai sebuah kejahatan terorganisir lintas negara yang bisa dijerat hukum internasional.

AALCO harus bisa melindungi kepentingan anggotanya dari tekanan pihak lain yang menyatakan bahwa illegal fishing adalah masalah administratif semata.

Baca juga : Putu Rudana Dorong ASEAN Jadi Kekuatan Asia Pasifik dan Global

"Kerja sama dan dukungan antar negara menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa kekayaan laut negara-negara anggota AALCO, termasuk Indonesia, tidak semakin tergerus,” ujar Yasonna.

Selain sidang-sidang pembahasan berbagai isu penting di atas, gelaran The 61st AALCO Annual Session setiap harinya juga diisi dengan beberapa side events dan program pendukung.

Antara lain Business and Investment Forum, Asset Recovery, International Humanitarian Law, dan Hague Conference on Private International Law.

Kegiatan di atas diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan pembicara ahli dari dalam dan luar negeri.

Program pendukung lainnya yang digelar selama acara berlangsung adalah pameran yang menghadirkan 60 booth yang menampilkan produk kerajinan lokal, maupun booth dari perwakilan Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi pada pertemuan tahunan AALCO.

Berbagai pembahasan pada sesi side events menjadi bagian menarik dari kegiatan ini.

"Kami berharap hasil diskusi ini bisa masuk menjadi agenda pembahasan sesi tahunan di tahun-tahun mendatang," tuturnya.

Berbagai pembahasan di sidang sesi tahunan diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa dibawa dalam dialog di tingkat global bersama dengan organisasi lain, seperti PBB atau badan dunia lainnya.

"Rekomendasi ini menjadi sikap AALCO terkait isu yang menjadi perhatian negara anggota agar bisa ditindaklanjuti dengan melahirkan kebijakan internasional yang favourable," tandasnya.

Baca juga : IKN Bakal Jadi Kota Yang Keren Dan Asyik

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC), dibentuk pada tanggal 15 November 1956.

Organisasi ini merupakan hasil nyata Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955. Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO.

Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC).

Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).

Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun.

Masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan Organisasi pada pijakan permanen.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.