Dark/Light Mode

Working Lunch dengan Delegasi Belanda, Menkumham Bahas Sejumlah Isu Hukum

Jumat, 6 Oktober 2023 16:51 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman, Direktur International Department Reclassering Nederland.

Pertemuan membahas sejumlah isu, khususnya di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ada beberapa hal yang disampaikan Yasonna. Di antaranya terkait Kitab Undang-Undang Hukumm Pidana (KUHP).

Baca juga : Sesi Tahunan AALCO Ke-61 Di Indonesia Bahas Sejumlah Isu Hukum Internasional

Yasonna menyampaikan bahwa KUHP yang baru telah memperkenalkan sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

"Kami akan menerapkan sanksi pidana alternatif, tidak hanya penjara, (namun juga) berupa denda, kerja sosial, dan pengawasan,” ujar Yasonna, di Plataran Menteng, Jakarta, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (6/10/2023).

Pendekatan ini, lanjut Yasonna, menandai perubahan paradigma hukum kita yang lebih manusiawi dan bermartabat, dengan kemungkinan adanya pengampunan (pardon) oleh hakim (judicial pardon).

Baca juga : Jika Mediasi Di Dewan Pers Gagal, Haji Isam Bakal Tempuh Jalur Hukum

Dalam jamuan makan siang yang juga di hadiri Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns, Yasonna juga menyinggung terkait kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia-Belanda di bidang pemasyarakatan.

Dia mengapresiasi kerja sama erat yang telah terjalin antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Reclassering Nederland yang didukung oleh Centre for International Law Cooperation (CILC).

“(Melalui kerja sama tersebut) kami dapat belajar dari pengalaman Anda terkait sanksi (pidana) alternatif, seperti hukuman kerja sosial, lalu pelayanan publik, reintegrasi mantan narapidana, pencegahan dan pengurangan residivisme,” kata Yasonna.

Baca juga : Sambil Kangen-Kangenan, Mega Dan Gloria Arroyo Bahas Penghapusan Hukuman Mati

Untuk kelanjutan kerja sama di masa depan, Kemenkumham telah melakukan identifikasi beberapa bidang potensial, antara lain peningkatan kapasitas bagi sumber daya manusia dalam isu-isu hukum dan HAM.

Peningkatan kapasitas itu berupa training, short course, scholarship, serta bantuan penyusunan peraturan pelaksanaan sanksi alternatif.

“Diharapkan melalui kerja sama ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat di Indonesia mengenai sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif,” tandas Yasonna.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.