Dark/Light Mode

Sambil Kangen-Kangenan, Mega Dan Gloria Arroyo Bahas Penghapusan Hukuman Mati

Jumat, 15 September 2023 18:54 WIB
Preiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (keempat kiri) dan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo (2001-2010) dalam pertemuan di kediaman Jl Teuku Umar Jakarta, Jumat (15/9/2023). Pertemuan ini turut dihadiri Direktur Eksekutif ICDP Rajiv Narayan (kiri), Menkumham Yasonna H Laoly (kedua kiri), dan Jaksa Agung periode 1999-2001 Marzuki Darusman (ketiga kanan). (Foto: Istimewa)
Preiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (keempat kiri) dan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo (2001-2010) dalam pertemuan di kediaman Jl Teuku Umar Jakarta, Jumat (15/9/2023). Pertemuan ini turut dihadiri Direktur Eksekutif ICDP Rajiv Narayan (kiri), Menkumham Yasonna H Laoly (kedua kiri), dan Jaksa Agung periode 1999-2001 Marzuki Darusman (ketiga kanan). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penghapusan hukuman mati menjadi salah satu bahasan pembicaraan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, saat menjamu Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo (2001-2010) di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Pertemuan ini sekaligus menjadi momen kangen-kangenan. Mengingat keduanya memiliki hubungan baik, dan memimpin negeri di periode yang hampir sama. Di awal tahun 2000-an.

"Ketika saya presiden, beliau juga presiden Filipina. Jadi, sedikit untuk kangen-kangenan," ungkap Mega.

Baca juga : Gelar Kegiatan Senam, Relawan Sedulur Saklawase Raih Ratusan Dukungan Positif

Soal hukuman mati, Mega mengatakan, Indonesia dengan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia. Pancasila pun terbuka dengan ide-ide, yang menjunjung tinggi hak hidup.

Namun, harus dipahami, di lapangan atau kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM), yang perlu dipertimbangkan.

Tindak kejahatan yang dimaksud adalah kejahatan kemanusiaan atau kejahatan luar biasa.

Baca juga : Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati

Menurutnya, aturan perundang-undangan di sebuah negara yang menyangkut kejahatan luar biasa, harus ikut dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.

"Di lapangan, hal itu masih perlu dipertimbangkan. Karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, ditambah lagi sekarang ini banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan lapangan yang lebih," jelas Mega.

Saat ini, Gloria Arroyo menjabat Komisioner International Commission Against Death Penalty (ICDP).

Baca juga : Hadiri Malam Kebudayaan, Ibas: Ini Adalah Wujud Penghargaan Untuk Para Seniman

ICDP adalah lembaga independen yang terdiri dari orang-orang yang berpengaruh secara politik dan memiliki kedudukan internasional.

Organisasi yang berupaya membebaskan dunia dari hukuman mati itu, didukung oleh kelompok beragam yang terdiri dari 23 negara dari seluruh wilayah dunia.

Pertemuan Mega-Gloria Arroyo juga dihadiri Direktur Eksekutif ICDP Rajiv Narayan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan diplomat senior Marzuki Darusman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.