Dark/Light Mode

Gelar TMOT, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dorong Tenaga Pelatih Berkompenten

Rabu, 1 November 2023 11:25 WIB
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA (kanan) saatvmembuka langsung Training Master of Trainers (TMOT) Dalam Penguatan Penyelenggaraan Desa. (Foto: Istimewa)
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA (kanan) saatvmembuka langsung Training Master of Trainers (TMOT) Dalam Penguatan Penyelenggaraan Desa. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA membuka langsung Training Master of Trainers (TMOT) Dalam Penguatan Penyelenggaraan Desa/Frontline Service Delivery P3PD Sub Komponen 1D.

Pada kegiatan ini mengundang 115 calon Master of Trainer yang terdiri dari 50 peserta daerah dan 65 peserta pusat dengan pilot program di 60 kabupaten/ kota di 10 provinsi dengan target penguatan di 1.007 kecamatan.

Safrizal mengatakan, TMOT ini untuk menciptakan grand master atau tenaga pelatih yang nantinya melatih tenaga pelatih lainnya di tingkat yang berbeda.

"Materi yang dilatihkan pada kegiatan ini tidak hanya akan berfokus kepada Modul Pelatihan saja. Tetapi juga akan mendiskusikan mengenai hal-hal teknis seperti Desain Program Pelatihan, Metode dan Strategi Pengajaran, Manajemen Kelas dan Pengelolaan Peserta, Penanganan Konflik dalam Kelas,” kata Safrizal di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Kegiatan sejak 30 Oktober-4 November ini menghadirkan marasumber staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dosen Universitas Terbuka/Senior Advisor World Bank.

Baca juga : Kementan Dorong Penerapan Ketertelusuran Beras Berkelanjutan

Serta pengayaan materi selama 5 hari dalam 3 kelas oleh Tim Pelatih dari perwakilan Ditjen Bina Adwil, NMC dan Tenaga Ahli Sekretariat P3PD PIU 1D.

Safrizal menjelaskan TMOT ini merupakan kegiatan pelatihan untuk menciptakan dan meningkatkan kapasitas tenaga pelatih yang berkualifikasi dan berkompetensi.

"Hal ini untuk melatih aparatur kabupaten dalam mendukung program Penguatan Kecamatan dalam Tata kelola kualitas penyelenggaraan desa sehingga akan tercipta layanan dasar di desa yang optimal,"ujar Safrizal seperti dikutip Rabu (1/11/2023).

Untuk diketahui, sharing dan diskusi terkait hal-hal tersebut, pelatih dari provinsi/kabupaten yang akan melatih aparatur kecamatan, dapat memahami metode pelatihan yang tepat untuk diaplikasikan di masing-masing daerah.

Agar kegiatan pelatihan dapat berjalan maksimal dan nantinya aparatur kecamatan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan yang tidak semata-mata administratif tetapi juga memiliki kedalaman secara substansi.

Baca juga : Dirjen Bina Adwil Pimpin Delegasi Indonesia di Forum Sosek Malindo

Nantinya, kata Safrizal output dari program P3PD Sub Komponen 1D yaitu peningkatan kualitas belanja desa.

"Program ini juga melibatkan para UPT Pendidikan, UPT Kesehatan, serta Pendamping/Penyuluh Desa di 1007 Kecamatan sebagai daerah target yang mempunyai fokus terhadap masukan atas layanan dasar,” jelasnya.

Lebih lanjut Safrizal mengatakan, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa telah mengubah konstruksi pengaturan dan tata kelola untuk penguatan kelembagaan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tujuan dari kebijakan tersebut agar tercipta desa yang mandiri dengan memanfaatkan dan menggali potensi lokal sesuai dengan kewenangan dalam skala desa.

Kebijakan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan Pemerintahan Desa menjadi titik strategis dari peran Pemerintah Pusat kepada desa menuju masyarakat yang sejahtera di tingkat pedesaan.

Baca juga : Kementan Dorong Pemda Genjot Produksi Beras

“Pemerintah Indonesia bersama Bank Dunia sedang mengembangkan sistem dan memperkuat institusi untuk meningkatkan implementasi UU Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) untuk meningkatkan kualitas belanja di 74.953 desa di Indonesia,” terangnya.

Safrizal menekankan P3PD dikembangkan karena salah satu kondisi di mana anggaran pemerintahan desa sebagian besar masih digunakan untuk pembiayaan administrasi dan infrastruktur.

Menurutnya, P3PD Sub Komponen 1D bertujuan untuk menyinergikan konsepsi pembangunan berdasarkan prakarsa dari masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan oleh Pemerintah sehingga menghasilkan keseimbangan antara demand dan supply pelayanan dasar di perdesaan.

"Program ini difokuskan untuk membina pemerintah desa agar dapat melakukan belanja pemerintah desa yang berkualitas untuk memperbaiki layanan dasar masyarakat desa,” ujar Safrizal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.