Dark/Light Mode

Kerek Daya Saing Pelaku UMKM Wastra, Pemerintah Permudah Izin Usaha

Jumat, 3 November 2023 17:07 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku UMKM, khususnya yang berfokus pada kain nusantara atau wastra terus didorong agar semakin berkembang dan berdaya saing guna berkontribusi dalam pemulihan perekonomian nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan  Pemerintah adalah dengan mempermudah izin usaha.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Digitalk bertema "Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing", di Ballroom Hotel Santika Premiere, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sumbar sendiri memiliki warisan wastra yang dibuat dari berbagai teknik, seperti sulaman, bordir, tenun, hingga tarik benang.

Menghasilkan kain songket yang unik dan indah, dengan keunikan motif khas Sumbar.

Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary menjelaskan, keunikan teknik tenun tersebut menjadi kebanggaan dan identitas. Bukan hanya di Sumbar, tetapi juga Indonesia.

"Penenun songket Pandai Sikek dari Sumatera Barat ini bahkan diabadikan sebagai gambar pada uang kertas 5.000 rupiah. Jadi, kebanggaan tenun Pandai Sikek ini menjadi modal utama masyarakat Minang dan milik kita bersama (Indonesia), bukan negara lain," ujar Septriana, Kamis (2/11/2023).

Baca juga : Kepemilikan Izin Usaha Kerek Daya Saing Pelaku UMKM Wastra

Melalui kegiatan ini, ia juga berharap dapat melibatkan para pelaku UMKM wastra di Sumbar, untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan mulai memperluas jangkauan ke ranah digital.

Sejauh ini, sudah ada 22,68 juta UMKM yang onboarding dari target 30 juta UMKM di tahun 2024.

Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie mengingatkan, para pelaku UMKM untuk mulai terlibat dan secara aktif memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

"Para pelaku UMKM sekalian dapat memulainya lewat cara memasarkan produk lewat media sosial, membuka toko online, atau berjualan di platform-platform e-commerce hingga menyediakan opsi pembayaran secara online yang aman dan nyaman," kata Dina.

Hadir selaku narasumber Kepala Harian Dekranasda Provinsi Sumbar, Novrial menekankan, wastra adalah lebih dari sekadar produk.

Menurutnya, wastra adalah tentang budaya, identitas sosial, juga sebagai ikon.

Bahkan sebagai branding suatu daerah, baik sebagai motif atau menjadi cinderamata.

Baca juga : Mardiono Dorong Pelaku UMKM Tangkap Potensi Ekonomi Halal Di Indonesia

Sebab itu, Novrial mengingatkan soal pentingnya memiliki izin usaha bagi pelaku UMKM wastra guna semakin memperkuat daya saing produk dan dapat dilindungi secara hukum.

Meski produk sudah sangat terkenal, pelaku UMKM untuk dipayungi secara hukum dengan memiliki izin.

Selain mendapat legitimasi hukum, pelaku UMKM yang memiliki izin usaha akan lebih dipercaya konsumen, mengakses pemodal dengan lebih mudah, kesempatan bermitra yang lebih luas, dan didukung oleh Pemerintah.

Pada saat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Endrizal menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan misi RPJMD Sumatera Barat 2021-2026 dalam meningkatkan pelaku usaha berbasis digital.

Salah satu program unggulannya adalah mencetak 100 ribu pengusaha milenial dan perempuan.

"Sumatera Barat ini ada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah atau ABS-SBK (salah satu prinsip utama yang mengatur kehidupan di Ranah Minang). Jadi akan kita bantu sertifikasi halal yang kita targetkan sekaligus NIB-nya. Akan ada mobil klinik yang pergi ke daerah untuk membantu mengurus perizinan UMKM dan menjadi motivasi menuju ke sistem online," jelas Endrizal.

Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju (PIM) Lana T Koentjoro menekankan soal pentingnya melestarikan warisan budaya lewat wastra, yang tengah fokus dilakukan oleh organisasi perempuan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Pastikan Peserta yang Teramputasi Kembali Bekerja

Salah satu yang capaian yang dilakukan adalah hadirnya Hari Kebaya Nasional yang telah disahkan lewat Keppres No. 19 Tahun 2023 dan diperingati setiap tanggal 24 Juli.

"Kami juga sering mengadakan pengembangan keterampilan bagi pelaku usaha wastra supaya produk lebih bersaing. Salah satunya adalah teknik pengambilan foto, bagaimana angle yang baik dan pencahayaan, bahkan mengoptimalkan fitur pada smartphone. Karena sering terjadi, produk yang aslinya berkualitas baik, namun ditampilkan kurang menarik," ujar Lana.

Lewat Forum Digitalk ini, diharapkan dapat memberikan sosialisasi terkait izin usaha dan mengingatkan soal pentingnya melestarikan wastra sebagai warisan budaya Indonesia.

Dengan mengurus izin berusaha, pelaku UMKM wastra dapat semakin mantap mengembangkan produk-produknya untuk semakin berdaya saing.

Langkah ini juga mendorong pelestarian wastra, mengingat wastra merupakan salah satu produk unggulan dari kekayaan budaya Indonesia hasil buah pikir, karsa, rasa, dan kriya para pendahulu yang terus berevolusi hingga saat ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.